JAMBERITA.COM - Ditanya Waka III DPRD Provinsi Jambi terkait data dan jumlah paralegal dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Jambi, Kadiv P3H melalui Yankum akhirnya memaparkan progres signifikan pembentukan Posbankum dan pelatihan Paralegal dalam rapat koordinasi bersama Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026).
Dalam paparan data terbarunya, Kadiv Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita, melalui Kadiv Yankum mengungkapkan bahwa target pembentukan Posbankum di Provinsi Jambi telah mencapai angka 1.585 unit, yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan pada 11 Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data yang ditampilkan, Kabupaten Kerinci menjadi wilayah dengan jumlah Posbankum terbanyak yakni 287 unit, disusul Kabupaten Merangin sebanyak 215 unit. Sementara itu, untuk wilayah perkotaan, Kota Jambi memiliki 68 Posbankum sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada.
Sejalan dengan pembentukan wadah tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi juga tengah masif melakukan rekrutmen dan pelatihan Paralegal. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 919 orang telah mendaftar, dengan 567 peserta telah dinyatakan lulus mengikuti pelatihan yang terbagi dalam tiga gelombang.
"Kami terus mendorong agar setiap desa memiliki minimal satu Paralegal yang tersertifikasi. Saat ini sudah ada 109 Paralegal yang masuk tahap aktualisasi di lapangan," ujar Diana di hadapan anggota dewan.
Kadiv Yankum Diana menjelaskan bahwa untuk wilayah Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari, proses aktualisasi Paralegal saat ini masih berstatus "berlangsung" dan dalam monitoring ketat oleh Person in Charge (PIC) masing-masing.
"Data aktualisasi untuk tiga wilayah tersebut masih terus bergerak dan dipantau oleh PIC kami. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka benar-benar mampu memberikan bantuan hukum awal bagi masyarakat di pelosok," tambahnya.
Paparan data ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif kepada DPRD mengenai kebutuhan dukungan kebijakan dan anggaran di tingkat daerah. Kadiv Yankum berharap, melalui sinergi dengan Bapemperda, keberadaan Posbankum dan Paralegal desa ini dapat diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Dukungan tersebut dinilai krusial agar operasional Posbankum dan insentif bagi Paralegal dapat terakomodasi melalui APBD maupun alokasi dana desa, sehingga akses keadilan gratis bagi masyarakat kurang mampu di Jambi dapat berjalan secara berkelanjutan.(afm)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


