Bahas Peta Jalan Kependudukan dan Dana Desa, Kemenkum Jambi Harmonisasi Raperwal Kota Sungai Penuh



Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:59 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, dan diikuti oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi bersama perwakilan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Adapun rancangan peraturan yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur serta Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kurang Salur Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025 untuk setiap desa di Kota Sungai Penuh yang disalurkan pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung secara interaktif dengan pembahasan terhadap substansi materi, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta kesesuaian norma dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi. Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Jambi turut memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap materi muatan rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Kadiv P3H Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa pengharmonisasian merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, sinkron, dan implementatif.

“Melalui proses harmonisasi ini diharapkan rancangan peraturan yang disusun Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Dina Rasmalita.

Kegiatan harmonisasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)



Artikel Rekomendasi