JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Technical Meeting Persiapan Verifikasi Laporan Rencana Aksi Kantor Wilayah Triwulan II Tahun 2026 Program Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Sekretariat DJKI, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut merupakan tindak lanjut menjelang berakhirnya periode pelaksanaan Rencana Aksi Kantor Wilayah Triwulan II Tahun 2026. Technical Meeting ini diikuti oleh jajaran pengampu Program Kekayaan Intelektual dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretariat DJKI menyampaikan bahwa verifikasi laporan Rencana Aksi Kantor Wilayah merupakan tahapan penting dalam memastikan ketercapaian target kinerja Program Kekayaan Intelektual. Proses verifikasi dilakukan terhadap data dukung atas kegiatan dan capaian kinerja yang telah dilaporkan oleh masing-masing Kantor Wilayah selama periode Triwulan II Tahun 2026.
Melalui technical meeting ini, Kantor Wilayah diberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme verifikasi, tata cara penyampaian dokumen pendukung, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pelaporan capaian kinerja Program Kekayaan Intelektual. Ketelitian dalam pengisian laporan dan kesesuaian antara capaian kegiatan dengan indikator kinerja menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan verifikasi.
DJKI menegaskan bahwa kelengkapan dan validitas data dukung sangat diperlukan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, seluruh Kantor Wilayah diminta memastikan dokumen pendukung kegiatan, seperti laporan pelaksanaan, dokumentasi, daftar hadir, surat tugas, bahan publikasi, serta dokumen relevan lainnya telah terdokumentasi dengan baik dan disusun sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.
Selain sebagai sarana penyamaan persepsi, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran pengampu Program Kekayaan Intelektual untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi di wilayah masing-masing. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu Kantor Wilayah dalam mengidentifikasi capaian, kendala, dan langkah perbaikan yang diperlukan sebelum proses verifikasi laporan dilaksanakan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam technical meeting dengan melakukan penyiapan dan penataan data dukung secara tertib, lengkap, dan terukur. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di wilayah Jambi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelaporan kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 semakin meningkat, serta seluruh capaian target yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dapat diverifikasi secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.(afm)
Empat dari 3.560 Calon Mahasiswa UNJA Turut Menembus Gerbang Perguruan Tinggi Jalur SMM PTN-Barat
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut
Meski 14 Kali WTP : Bukan Bearti Laporan Keuangan Pemprov Jambi Sepenunya Bersih!
Pemprov Jambi kepada APJII: Dorong Pemerataan Internet hingga Desa
Gubernur Al Haris Desak Hasil Audit Forensik Bank Jambi Ditindaklanjuti ke Penegak Hukum
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



