JAMBERITA.COM– Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr.Ir. HAR Sutan Adil Hendra, MM (SAH), memberikan klarifikasi atas polemik penggunaan istilah londo ireng yang belakangan menjadi berlaku di ruang publik. Menurutnya, istilah tersebut harus dipahami dalam konteks sejarah dan makna yang ingin disampaikan, bukan dimaknai sebagai penghinaan terhadap profesi atau kelompok masyarakat tertentu.
SAH menjelaskan bahwa secara historis istilah londo ireng merupakan ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang pribumi yang berpihak kepada kepentingan kolonial atau mengabaikan kepentingan bangsanya sendiri. Oleh karena itu, maknanya lebih mengarah pada perilaku atau sikap individu, bukan identitas suku, ras, profesi, maupun golongan tertentu.
“Kalau dipahami dalam konteks sejarahnya, istilah tersebut ditujukan kepada oknum yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan pihak lain daripada kepentingan bangsa itu sendiri. Jadi yang dikritik adalah perilaku, bukan profesinya, apalagi kelompok masyarakat secara keseluruhan,” ujar SAH.
Menurut SAH, dalam demokrasi negara kritik tetap memiliki tempat yang penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, kritik juga harus dibedakan dengan tindakan yang sengaja membangun narasi yang tidak berdasarkan fakta atau mendorong kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan nasional.
“Kita tidak boleh menyamakan seluruh wartawan, sejarawan, pengamat, ataupun organisasi masyarakat dengan tindakan segelintir oknum. Kebanyakan orang bekerja secara profesional berdasarkan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Demikian pula akademisi dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi,” tegasnya.
SAH menilai polemik tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melihat substansi pesan yang ingin disampaikan, yakni pentingnya menjaga loyalitas terhadap kepentingan nasional di tengah berbagai tantangan global. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, namun pada saat yang sama seluruh elemen bangsa juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kritik tersebut bertujuan memperbaiki keadaan, bukan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap bangsa sendiri.
“Kita perlu membangun budaya diskusi yang sehat. Bila ada perbedaan pandangan, mari dijawab dengan argumentasi, data, dan fakta. Jangan mudah melakukan generalisasi karena hal itu justru dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memecah belah persatuan,” katanya.
SAH juga mengajak semua pihak menghormati profesi jurnalis, sejarawan, dan organisasi masyarakat yang bekerja secara profesional, sekaligus tidak menutup mata bahwa di setiap profesi selalu ada kemungkinan muncul oknum yang menyimpang dari etika maupun kepentingan nasional.
“Indonesia dibangun oleh semangat persatuan. Oleh karena itu, setiap istilah yang muncul di ruang publik hendaknya dipahami secara utuh sesuai konteksnya. Yang menjadi sasaran kritik adalah tindakan individu yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan bangsa, bukan label terhadap seluruh profesi atau kelompok tertentu,” pungkas SAH.
Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik yang memunculkan beragam respons dari organisasi pers dan kelompok masyarakat sipil terkait penggunaan istilah tersebut.(*)
SAH Tegaskan "Londo Ireng" Merujuk pada Oknum yang Mengabaikan Kepentingan Bangsa, Bukan Merendahkan
Dinkes Jambi Raih SAKIP Predikat A, dr Ike Siap Kawal Program Kesehatan Berdampak
Duka Mendalam Zulkifli Hasan & Keluarga atas Wafatnya H.A Bakri : Beliau Orang Baik
Kabar Duka: Anggota DPR RI Dapil Jambi H. A. Bakri Tutup Usia
SAH Tegaskan HKTI Jambi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui Kolaborasi Petani & Usaha
Pemerintah Didesak Sikapi Persoalan PETI di Jambi, Anggota DPRD: Jangan Sampai Jadi Bom Waktu
Dinkes Jambi Raih SAKIP Predikat A, dr Ike Siap Kawal Program Kesehatan Berdampak


