JAMBERITA.COM - Tabir dugaan persekongkolan dalam kasus korupsi pengadaan bahan kimia sucolite Perumda Tirta Mayang Jambi kian terkuak. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi, Kamis (19/8/2026), fakta mengejutkan terbongkar saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Henken Gunawan dari pihak PT DHS selaku distributor pengadaan penjernih air tersebut.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tatap Urasima Situngkir, S.H. tersebut awalnya diwarnai oleh sikap saksi yang banyak mengaku tidak tahu. Namun, suasana di ruang sidang mendadak tegang ketika JPU Kukuh Prima mencecar keterkaitan antara saksi PT DHS dengan saksi Yuni Yulianti dari PT DKU (produsen sucolite) yang pernah dihadirkan pada sidang 18 Juni 2026 lalu.
"Saksi, apakah mengenali Yuni?" cecar JPU Kukuh Prima di hadapan Majelis Hakim. Saksi sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya tak dapat membantah pertanyaan Jaksa. Berdasarkan fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap bahwa saksi dan Yuni Yulianti memiliki kesamaan nama orang tua (bin).
Tak berhenti di situ, JPU kembali membongkar hubungan kekerabatan yang lebih erat di lingkaran penyedia barang tersebut. "Apakah Saudara saksi mengetahui bahwa saksi (Yuni) merupakan saudara ipar dari Terdakwa Direktur PT DHS Rusdi Wahab?" tanya JPU mempertegas.
"Sepertinya iya," aku saksi pasrah.
Terbongkarnya hubungan kekeluargaan yang saling terhubung antara saksi pihak PT DHS Henken Gunawan saksi PT DKU Yuni, dan Terdakwa Rusdi Wahab ini memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme serta persekongkolan yang telah diskenariokan sejak awal dalam proyek pengadaan penjernih air PDAM tersebut.
Fakta persidangan ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai alur pengadaan yang selama ini bergulir. Publik dan majelis hakim kini terus mendalami siapa sebenarnya dalang atau pemeran utama yang merancang pengadaan bahan kimia sucolite di tubuh Perumda Tirta Mayang Jambi tersebut.(afm)
Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi : Terbongkar Hubungan Ipar Antara Saksi dan Terdakwa PT DHS
SAH Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Bukti Negara Hadir untuk Tenaga Pendidik
Sambut Kebijakan PPPK Pusat, Abun Yani: Jalan Keluar Selamatkan Keuangan Daerah
Pastikan Pengawasan Profesional : Kadiv Yankum Monitor Pemeriksaan Notaris di Muaro Jambi
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Audit BPKP Terbantahkan! PH Optimis Mustazal Bebas dari Tudingan Kasus Perumda Tirta Mayang
Pemprov Sambut Kepulangan Paskibraka Nindya Eltsani Fawwas Asal SMAN 2 Sei Penuh


