JAMBERITA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan akan mendalami lebih jauh temuan fakta baru terkait adanya hubungan kekeluargaan antara saksi dari PT DHS, saksi PT DKU, dan Terdakwa Rusdi Wahab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bahan kimia sucolite Perumda Tirta Mayang Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh JPU Kukuh Prima usai persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (19/8/2026). Kukuh mengaku fakta mengenai adanya kesamaan nama orang tua (bin) antara saksi Han Ken Gunawan dan saksi Yuni Yulianti baru terungkap secara terbuka di dalam ruang sidang.
"Saya juga baru tahu terbuka di persidangan hari ini, karena saya lihat nama orang tuanya sama. Nanti kaitannya seperti apa bisa kita dalami melalui Terdakwa Rusdi Wahab," kata JPU Kukuh Prima usai persidangan.
Mengenai keterangan saksi Yuni Yulianti dari PT DKU yang sebelumnya telah diperiksa pada persidangan 18 Juni 2026 lalu, Kukuh menjelaskan bahwa saat itu Yuni hanya mengaku mengenal Terdakwa Rusdi Wahab tanpa membeberkan adanya hubungan kekerabatan atau ikatan keluarga.
"Waktu keterangan Yuni pada persidangan lalu, rasanya sudah cukup. Ia mengaku kenal Rusdi Wahab, tapi tidak menjelaskan adanya hubungan keluarga," jelas Kukuh.
Kendati demikian, pihak Penuntut Umum menegaskan kesiapannya untuk menghadirkan kembali saksi Yuni Yulianti ke hadapan Majelis Hakim jika diperlukan untuk menguji keabsahan fakta persidangan.
"Bilamana ada permintaan dari Majelis Hakim, maka saksi Yuni Yulianti dari PT DKU juga akan diminta kembali dihadirkan di persidangan," tegasnya.
Terbongkarnya keterikatan keluarga di lingkaran penyedia barang ini kini menjadi fokus penting tim JPU untuk mengurai potensi persekongkolan dalam proyek pengadaan bahan kimia penjernih air di tubuh Perumda Tirta Mayang Jambi.(afm)
Takbir! SAH Ungkap Keberkahan Program Presiden Prabowo,Kini Indonesia Bisa Swasembada 8 Bahan Pangan
UIN STS Jambi Kukuhkan 5 Guru Besar, Rektor : Target 40 Profesor
Harun Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Prof Zulkarnain sebagai Guru Besar UIN STS Jambi
Kasus Perumda Tirta Mayang: Keterangan Saksi PT DHS Perkuat Mustazal Tak Terlibat
Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi : Terbongkar Hubungan Ipar Antara Saksi dan Terdakwa PT DHS
Pastikan Pengawasan Profesional : Kadiv Yankum Monitor Pemeriksaan Notaris di Muaro Jambi
Harun Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Prof Zulkarnain sebagai Guru Besar UIN STS Jambi



