Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Pakaian Dinas ASN RSUD HAMBA Batang Hari



Kamis, 17 September 2026 - 11:06:39 WIB



Foto : Suasana Rapat.
Foto : Suasana Rapat.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Batang Hari tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe (HAMBA), Kamis (17/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jambi. Turut hadir Kabag TU RSUD HAMBA Syafrudin, Kasubbag Kepegawaian Dinkes Batang Hari Herdi Novrianto, Tim Harmonisasi Kabupaten Batang Hari, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.

Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan ketentuan lain, serta memiliki kejelasan norma.

Pembahasan Ranperbup mencakup pencermatan kesesuaian materi muatan dengan aturan pakaian dinas ASN, penyesuaian jenis dan bentuk pakaian, atribut, serta waktu penggunaan. Selain aspek kedisiplinan dan identitas, pengaturan pakaian dinas di lingkungan rumah sakit disesuaikan dengan karakteristik pelayanan kesehatan, seperti faktor kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan profesionalitas petugas medis.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati sejumlah penyempurnaan substansi maupun redaksional pada Ranperbup Batang Hari, meliputi perbaikan pada bagian judul, konsiderans mengingat, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, penambahan ayat pada Pasal 4, serta penyempurnaan Pasal 11 dan Pasal 12. Hasil penyelarasan ini akan menjadi acuan finalisasi rancangan sebelum memasuki tahapan penetapan Peraturan Bupati.(afm)





Artikel Rekomendasi