JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Batang Hari tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe (HAMBA), Kamis (17/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Jambi. Turut hadir Kabag TU RSUD HAMBA Syafrudin, Kasubbag Kepegawaian Dinkes Batang Hari Herdi Novrianto, Tim Harmonisasi Kabupaten Batang Hari, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.
Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan ketentuan lain, serta memiliki kejelasan norma.
Pembahasan Ranperbup mencakup pencermatan kesesuaian materi muatan dengan aturan pakaian dinas ASN, penyesuaian jenis dan bentuk pakaian, atribut, serta waktu penggunaan. Selain aspek kedisiplinan dan identitas, pengaturan pakaian dinas di lingkungan rumah sakit disesuaikan dengan karakteristik pelayanan kesehatan, seperti faktor kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan profesionalitas petugas medis.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati sejumlah penyempurnaan substansi maupun redaksional pada Ranperbup Batang Hari, meliputi perbaikan pada bagian judul, konsiderans mengingat, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, penambahan ayat pada Pasal 4, serta penyempurnaan Pasal 11 dan Pasal 12. Hasil penyelarasan ini akan menjadi acuan finalisasi rancangan sebelum memasuki tahapan penetapan Peraturan Bupati.(afm)
Merawat Kesetaraan di Kampus : UNJA Rangkul 21 Mahasiswa Disabilitas Lewat Seminar 'Inspiring People
Cegah Stres Akademik, UNJA Bekali Mahasiswa Keterampilan Hipnoterapi
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pendampingan Hukum Notaris
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan
Gugatan Perdata Dua Perusahaan Terhadap RSUD Raden Mattaher Jambi Dinyatakan Cacat Formal
Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda Masyarakat Hukum Adat Respons Berlakunya KUHP Baru



