JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan Anggaran Panwas Kerinci tahap kedua yang hingga kini belum juga dicairkan. Padahal ini sudah memasuki bulan keempat dari tahun anggaran 2018. Artinya selama 4 bulan, Panwas Kerinci terganggu kerjanya karena tidak adanya anggaran.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi menilai apa yang dilakukan Pemkab Kerinci ini tidak wajar. Karena Lembaga KPU sudah bisa mencairkan anggarannya. Baik KPU dan Panwas sama-sama lembaga penerima dana hibah Pilkada. “Kpu kerinci pun sudah dibayar tapi kenapa panwas belum juga,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya sore ini Minggu (15/4/2018).
Menurut Asnawi, Pemda dinilai tidak kooperatif dan ini bisa berpotensi menghambat pengawasan. “Sudah bulan 4 pertengahan belum juga ada kepastian anggaran dicairkan,” katanya.
Saat ini, kerja dari Panwas Kerinci sudah mulai terganggu. Salah satu yang terasa adalah pembayaran honor pengawas kecamatan dan PPL serta biaya operasional terhambat. “Kita minta niat baik pemda sebab kabupaten lain seperti Merangin dan Kota sudah selesai,” katanya.
Ia pun berharap kerjasama Pemkab Kerinci dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. “Kita kesulitan lakukan pengawasan sementara laporan banyak. Kita berharap Pemda bisa bekerjasama dengan baik,” jelasnya.(sm)
Penuhi Undangan Isra Miraj di Kelurahan Rawasari, Warga: Kami Bangga Pak Fasha Bisa Hadir
Aksi Simpatik di Gubernuran, Kopipede Tolak Kejahatan Pilkada di Provinsi Jambi
Peringati Isra Mikraj Bersama Warga, Dr Maulana: Jangan Tinggalkan Sholat!
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



