JAMBERITA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan menghadirkan Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang kini menjadi tahanan KPK, di sidang lanjutan kasus OTT dengan terdakwa Supriyono.
“Pimpinan Dewan Provinsi Jambi juga kan kita jadwalkan hadir untuk menjadi saksi di persidangan selanjutnya,” kata Jaksa KPK, Tri Anggoro, di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (7/5/2018).
Terkait wafatnya Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap. Tri Anggoro menilai tidak membuat KPK kesulitan untuk mengungkap kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 ini.
"Saksi lain masih banyak, bukan hanya Zoerman Manap saja,” katanya. (kj/sm)
Arfan Hanya Bertugas Cari Uang, Untuk Bagi-Bagi Tugas Saipudin dan Wahyudi
Sebut Uang Rp 5 M Pinjam Ke Asiang, Jaksa: Bagaimana Gantinya, Ada Proyek?
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



