Jadi Pemateri Pelayanan IMB dan SLF, Fasha Berharap Tak Ada Lagi Keluhan Perizinan



Selasa, 02 Oktober 2018 - 17:00:53 WIB



Syarif Fasha saat memberi materi Pelayanan IMB dan SLF
Syarif Fasha saat memberi materi Pelayanan IMB dan SLF

JAMBERITA.COM - Walikota Jambi, Syarif Fasha menjadi pemateri dalam acara Konsultasi Teknis Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Kemen PU tentang Pelayanan IMB dan Standar Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Terintergrasi Online Single Submision (OSS) yang bertempat di Hotel BW Luxury, Selasa (2/10/2018).

Fasha menyampaikan dengan dibangunnya sistem OSS dikarenakan banyaknya keluhan para investor terkait perizinan dan birokrasi yang berbelit-belit, penanganannya tidak bisa dipantau Sampai sejauh mana berjalan.

"Dengan OSS ini bisa dipastikan investor bisa memantau langsung perkembangan izin yang diajukan, sehingga apabila ditemui kendala dapat langsung diatasi oleh satuan tugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP)," katanya.

Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan percepatan kemudahan dan peningkatan pelayanan atas perizinan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung dengan cara mensosialisasikan aplikasi pelayanan perizinan secara online yang disebut Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang diperlukan sebagai reformasi perizinan berusaha guna sehingga dapat memudahkan pelaksanaan perizinan.

Terpisah, Staff Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Muhammad Natsir mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sosiasliasi tentang penerapan teknologi OSS ini.

"Terkait SIMBG ini, Kementerian PUPR hanya menyiapkan aplikasi dan server, kewenangan tetap di Kabupaten/Kota Provinsi. Kami harapkan Kabupaten/Kota bisa mengakses dan sudah disiapkan semua aplikasinya," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan dengan pelayanan tersebut, perizinan lebih cepat dan pasti sehingga untuk izin melalui OSS hanya butuh waktu satu jam saja.

"Untuk bangunan 1 lantai 3 hari, 2 lantai 4 hari, dan paling lama bisa memakan sampai 30 hari," pungkasnya. (Cpm)



Artikel Rekomendasi