JAMBERITA.COM - Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Disperindag Kota Jambi dan Hiswana Migas kembali menggelar hearing di Ruang rapat A, Selasa Siang (2/10/2018). Hearing tersebut masih membahas mengenai kartu kendali yang rencana akan dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam waktu dekat ini.
Untuk diketahui kembali, Pemkot akan mengeluarkan kartu kendali ini guna penyaluran gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Di sisi lain, hal ini belum disetujui oleh pihak DPRD Kota Jambi dan Hiswana Migas.
Ketua Advokasi Hiswana Migas, Zulkifli Somad mengatakan bahwa belum adanya Perda yang mengatur soal kartu kendali. Bahwa yang membuat kartu kendali itu pihak Dirjen Migas Pusat dan hal itu sudah tertuang dalam peraturan menteri.
"Jika ini dibuat dua kali oleh Dirjen dan Pemkot, artinya ini sangat berlebihan. Perda yang mengatur pembuatan kartu ini juga belum ada," katanya.
Dirinya juga menambahkan jika Pemkot menerbitkan kartu tersebut dinilai kurang tepat karena berdasarkan peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 dan Perda Nomor 13 Tahun 2013 bahwa yang berhak menerima adalah warga yang penghasilannya Rp1,5 juta atau UMKM Rp3juta.
Tidak tanggung-tanggung, pihaknya akan mengancam Pemkot ke Mahkamah Agung soal kartu ini karena secara kelembagaan berlawanan dengan Perda.
Terpisah, Ketua Komisi II, Umar Faruk menyampaikan pihaknya menyetujui adanya pembuatan kartu kendali. Hanya saja saat ini belum ada kekuatan hukum untuk membuat kartu kendali.
"Saat ini kita pending dahulu soal pembuatan kartu kendali ini. Kita data dahulu saja mana warga yang berhak menerima dan mana juga UMKM yang berhak menerima gas ini setiap bulannya," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono menyarankan agar dalam penyaluran gas elpiji 3 kg ini dipisahkan.
"Setelah ini didata, khsusus rumah tangga pembelian bisa dilakukan di pangkalan. Nah, untuk UMKM bisa dibeli di SPBU yang menjual gas elpiji 3 kg," pungkasnya. (Cpm)
HMI Cabang Jambi Galang Dana untuk Korban Gempa Sulawesi Tengah
Di Sungai Penuh, Kapolda Jambi Pinta Wujudkan Pemilu 2019 yang Sejuk Aman dan Damai
Jadi Pemateri Pelayanan IMB dan SLF, Fasha Berharap Tak Ada Lagi Keluhan Perizinan
Nah, Tambahan Penghasilan Pejabat Pemprov Jambi Terancam Distop


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

