Ini Rincian Belanja Langsung APBD Perubahan TA 2018 di Setiap OPD Pemprov Jambi



Kamis, 04 Oktober 2018 - 15:07:45 WIB



Kantor Gubernur
Kantor Gubernur

JAMBERITA.COM - Berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD beberapa waktu lalu, belanja langsung APBD Perubahan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi yaitu sebesar Rp2.110.526.806.715,97 rupiah.

Berikut rinciannya, pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi sebesar Rp.423,712,099,000, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp34,869,097,394.46, Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Rp279,431,304,018.5, Rumah Sakit Jiwa Rp41,310,393,226. Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp12,081,401,000.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp5,971,661,000, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp6,655,000,000, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rp7,500,000,000, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp768,028,310,900. Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rp19,959,000,000.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp.17.406.048.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Rp7,790,066,500. Dinas Ketahan Pangan Rp 7,500,000,000, Dinas Lingkungan Hidup Rp7,962,895,000. Dinas Komunikasi dan Informatika Rp12,484,417,380.

Dinas Koperasi dan UKM Rp9,050,000,000, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Rp6,000,000,000. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp23,531,525,200. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp17.643.327.000. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Rp5,800,000,000. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp22,066,639,000,00.

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Rp38,700,986,000.00. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp11.784.795.000. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rp15,175,000,000.000, Badan Keuangan Daerah Rp28,550,000,000.00 dan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Rp4,537,069,000.00.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp4,537,069,000.00, Inspektorat Rp10,800,000,000.00, Sekretariat DPRD itu sebesar Rp67,893,272,000.00, Sekretariat Daerah Rp89,975,397,400.00 dan Biro Umum Rp34,208,758,000.00, Biro Organisasi Rp2,900,000,000.00.

Biro Pembangunan dan Kerjasama Rp2,400,000,000.00, Biro Hukum sebesar Rp.2,400,000,000.00 dan Biro Humas dan Protokol itu sebesar Rp19,253,545,000,00. Selanjutnya Biro Kesejahteraan Rakyat dan Masyarakat Rp10,000,000,00. Biro Pengelola Barang Milik Daerah Rp,15,130,094,400.00, terakhir Badan Penghubung Daerah Rp10,44,000,000.00.

Secara kesimpulan, pembahasan antara BANGGAR DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID) maka postur perubahan APBD yakni sebagai berikut.

Pendapatan Rp. 4.213.996.839.621,44,

Belanja Rp. 4,671.068.810.503,80,

Belanja tidak langsung Rp. 2.560.542.003.787,83,

Belanja langsung Rp. 2.110.526.806.715,97.

Pembiayaan Rp. 457.071.970.882,36.

Dari rancangan peraturan daerah terhadap Perubahan APBD TA 2018 ditandatangani dalam nota pengantar kesepakatan antara Pimpinan Dewan dan Kepala Daerah, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan program kegiatan yang direncanakan dalam setiap program dan kegiatan OPD dilingkungan Pemprov Jambi.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna dewan terhormat pada 27 September 2018 lalu itu juga, Jubir Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Fahrurrozi menyampaikan, saran serta masukkan.

Agar Pemprov Jambi dapat mengoptimalkan program dan kegiatannya lebih fokus kepada peningkatan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk serta untuk pencapaian target dan sasaran dalam perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016 2021.

"OPD di lingkungan Pemprov Jambi dapat benar-benar melaksanakan rencana kegiatan, baik yang bersumber dari kegiatan rutin kedinasan maupun yang bersumber dari usulan dengan tetap mengedepankan program prioritas daerah," tegasnya.

Pemprov Jambi juga diminta untuk membangun komunikasi yang baik kepada pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian lembaga sehingga Provinsi Jambi dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

"Provinsi Jambi hendaknya terus melakukan reformasi birokrasi, terutama tetap mempertahankan opini WTP meningkatkan nilai SAKIP dan meningkatkan pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas SDM Aparatur daerah," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi