JAMBERITA.COM - Partai Hanura menanggapi adanya kader partainya yang duduk di DPRD Provinsi Jambi menjadi tersangka dalam kasus dugaan RAPBD Provinsi Jambi di KPK.
Seperti diketahui salah satu tersangka adalah Ketua Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat, Cek Man yang juga Mantan Ketua Hanura Jambi.
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jambi, Yusuf menyatakan kader yang terlibat kasus suap RAPBD akan segera di ganti.
Menurutnya, kader partai yang dinahkodainya harus bersih dari tindak pidana korupsi.
Dia tidak ingin citra partai ternodai oleh perilaku negatif kadernya yang bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap partai Hanura.
"Berkas sudah diproses di DPP, selain persoalan ketok palu, loyalitas kader partai juga menjadi persoalan, jadi ya segera diganti," ungkapnya saat dikonfirmasi via telfon Sabtu (29/12/2018).
Saat ini, lanjut Yusuf, berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya tersebut sedang diproses di DPP.
“Kita harus menjaga amanah dari masyarakat, untuk terus membangun negeri tanpa korupsi, jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa Hanura akan ganti setiap kader yang tersandung Korupsi. Semua demi menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.(afm)
Akui Chumaidi Tulang Punggung Partai, Edi: Tetap Mundur Karena Ada Pakta Integritas
Jadi Tersangka di KPK, PDIP Sebut Chumaidi dan Elhelwi Mundur dan Tak Dapatkan Bantuan Hukum
Jika Caleg Jadi Tersangka di KPK, KPU: Tidak Berpengaruh Kepada DCT
Penentuan Ketua KPU Daerah Alot, KPU: Provinsi Tidak Ikut Campur


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



