Terkait Laporan ASN Hina Salah Satu Capres, Bawaslu Akan Panggil Kepala OPD di Pemprov Jambi



Kamis, 03 Januari 2019 - 09:47:57 WIB



Wein Arifin
Wein Arifin

JAMBERITA.COM-  Laporan terkait dugaan penghinaan terhadap salah satu calon presiden yang dilakukan salah satu apratur sipil Negara (ASN) yang dilaporkan Ritas Mairiyanto, Bawaslu Provinsi sudha meregister laporan ini.

Selanjutnya, lembaga pengawas pemilu ini akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi dan terakhir ke terlapor.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan jika pihaknya akan meminta klarifikasi pelapor dan saksi. Termasuk dari Kepala OPD tempat ASN ini bekerja. “Terakhir nanti baru terlapor,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran, Wein mengaku karena ini ASN maka akan menggunakan UU terkait ASN yang nanti akan direkomendasikan ke KASN. (sm)



Artikel Rekomendasi