JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi meminta KPU Kota Jambi untuk memastikan semua tempat yang digunakan untuk logistik aman. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, Selasa (26/02/2019).
Ia mengatakan, tempat penyimpanan surat suara untuk pemilu ini harus dipastikan dua hal. Yaitu keamanan dan steril. Keamanan sendiri itu masuk dalam beberapa hal termasuk juga kondisi bangunan. "Juga harus steril dari gangguan apapun," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu gedung yang akan digunakan KPU untuk tempat penyimpanan surat suara ada yang rusak, dalam artian bocor. "Gedung Astaka yang bocor itu kami sudah 'warning' KPU untuk hal ini," sebutnya.
Jika gedung ini tidak diperbaiki, maka secara otomatis tidak akan memperbolehkan KPU untuk menyimpan surat suara dan melakukan sortir logistik di gedung tersebut.
Karena dianggap gedung tersebut tidak layak pakai. "Sebelum diperbaiki, maka gedung itu tidak diperbolehkan digunakan untuk logistik," tukasnya. (am)
Asyiknya Sosialisasi Cara Memilih yang Benar Dengan Ngopi Bersamo KPU Kota Jambi
Sertiansyah Sayangkan Sikap Ketua DPRD yang Enggan Tandatangani PAW Cek Man
Istri Pejabat jadi Pendulang Suara Parpol, Ini Peluang Mereka
Hasil Survei LSI Elektabilitas Nol Persen, Dua Partai Ini Masih Yakin Tembus Parlementery Threshold
Bawaslu Muarojambi Sudah Tindak 4 Dugaan Pelanggaran Kampanye
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG



