Bawaslu Kota Jambi Warning KPU Soal Penggunaan Gedung Astaka



Selasa, 26 Februari 2019 - 09:39:41 WIB



Ibnu Arafah
Ibnu Arafah

 

JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi meminta KPU Kota Jambi untuk memastikan semua tempat yang digunakan untuk logistik aman. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, Selasa (26/02/2019).

Ia mengatakan, tempat penyimpanan surat suara untuk pemilu ini harus dipastikan dua hal. Yaitu keamanan dan steril. Keamanan sendiri itu masuk dalam beberapa hal termasuk juga kondisi bangunan. "Juga harus steril dari gangguan apapun," katanya. 

Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu gedung yang akan digunakan KPU untuk tempat penyimpanan surat suara ada yang rusak, dalam artian bocor. "Gedung Astaka yang bocor itu kami sudah 'warning' KPU untuk hal ini," sebutnya. 

Jika gedung ini tidak diperbaiki, maka secara otomatis tidak akan memperbolehkan KPU untuk menyimpan surat suara dan melakukan sortir logistik di gedung tersebut.

Karena dianggap gedung tersebut tidak layak pakai. "Sebelum diperbaiki, maka gedung itu tidak diperbolehkan digunakan untuk logistik," tukasnya. (am)



Artikel Rekomendasi