Jawab Bawaslu, KPU Kota Jambi Sebut Gedung Astaka Akan Diperbaiki Pemprov



Selasa, 26 Februari 2019 - 12:31:39 WIB



Hazairin
Hazairin

JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi menjawab peringatan Bawaslu terhadap Gedung Astaka yang akan digunakan untuk penyimpanan dan pengesetan logistik. Hal ini diutarakan oleh Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, Selasa (26/02/2019).

Ia mengatakan, pihaknya mengakui adanya kebocoran pada Gedung Astaka yang akan digunakan untuk penyimpanan dan pengesetan logistik. Setidaknya ada tiga titik yang bocor pada gedung tersebut. "Bagian kamar satu dan dua bagian depan yang bocor," katanya.

Mengenai hal ini, pihaknya sudah menemui asisten 2 Pemprov Jambi untuk mendapatkan kepastian. Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapat jawaban bahwa gedung tersebut akan dilakukan perawatan. "Kami sudah kirimkan surat kepada asisten 2, nanti akan diteruskan kepada Disbudpar yang bertanggung jawab atas gedung tersebut," ujarnya.

Bukan hanya itu, biaya perawatan itu juga ada dari anggaran internal KPU. Yang jelas beberapa hari kedepan pihaknya akan lihat perkembangannya. "Apakah akan langsung dilakukan perbaikan atau tidak, yang jelas kami sudah jalankan mekanisme," sebutnya.

Harapannya gedung ini segera diperbaiki mengingat tidak banyak waktu lagi untuk melakukan pengesetan logistik. Untuk gedung yang lain, pihaknya sudah memastikan keamanannya. "Gedung Hall DPRD Kota Jambi dan Warna Graha dipastikan aman untuk pengesetan dan penyimpanan logistik," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi