JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi menjawab peringatan Bawaslu terhadap Gedung Astaka yang akan digunakan untuk penyimpanan dan pengesetan logistik. Hal ini diutarakan oleh Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin, Selasa (26/02/2019).
Ia mengatakan, pihaknya mengakui adanya kebocoran pada Gedung Astaka yang akan digunakan untuk penyimpanan dan pengesetan logistik. Setidaknya ada tiga titik yang bocor pada gedung tersebut. "Bagian kamar satu dan dua bagian depan yang bocor," katanya.
Mengenai hal ini, pihaknya sudah menemui asisten 2 Pemprov Jambi untuk mendapatkan kepastian. Dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapat jawaban bahwa gedung tersebut akan dilakukan perawatan. "Kami sudah kirimkan surat kepada asisten 2, nanti akan diteruskan kepada Disbudpar yang bertanggung jawab atas gedung tersebut," ujarnya.
Bukan hanya itu, biaya perawatan itu juga ada dari anggaran internal KPU. Yang jelas beberapa hari kedepan pihaknya akan lihat perkembangannya. "Apakah akan langsung dilakukan perbaikan atau tidak, yang jelas kami sudah jalankan mekanisme," sebutnya.
Harapannya gedung ini segera diperbaiki mengingat tidak banyak waktu lagi untuk melakukan pengesetan logistik. Untuk gedung yang lain, pihaknya sudah memastikan keamanannya. "Gedung Hall DPRD Kota Jambi dan Warna Graha dipastikan aman untuk pengesetan dan penyimpanan logistik," tandasnya. (am)
Bawaslu Kota Jambi Warning KPU Soal Penggunaan Gedung Astaka
Asyiknya Sosialisasi Cara Memilih yang Benar Dengan Ngopi Bersamo KPU Kota Jambi
Sertiansyah Sayangkan Sikap Ketua DPRD yang Enggan Tandatangani PAW Cek Man
Istri Pejabat jadi Pendulang Suara Parpol, Ini Peluang Mereka
Hasil Survei LSI Elektabilitas Nol Persen, Dua Partai Ini Masih Yakin Tembus Parlementery Threshold
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG



