14 Kepala Daerah dan Wakil Diklarifikasi Harta Kekayaannya, KPK Sebut Jambi Provinsi Pertama



Rabu, 06 Maret 2019 - 13:28:17 WIB



JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/3), memberikan keterangan pers di kantor Gubernur Jambi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Provinsi Jambi.

Direktur PP LHKPN KPK Syarif Hidayat menyampaikan, maksud dan tujuan klarifikasi LHKPN tersebut dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Melalui kegiatan ini, KPK mewawancarai para penyelenggara negara untuk mengetahui dan menguji tingkat kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan hartanya. Soalnya, LHKPN merupakan wujud komitmen penyelenggara negara yang berintegritas," tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa KPK akan melakukan hal yang sama di beberapa Provinsi. "Ini menjadi program yang dilakukan tahun 2019 ini. Alhamdulillah Provinsi Jambi terpilih sebagai Provinsi pertama pelaksanaan LHKPN," katanya.(afm)




Tagar:

# LHKPN

Artikel Rekomendasi