JAMBERITA.COM- Setelah didatangi KPK beberapa waktu lalu, tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi dan beberapa daerah di Provinsi Jambi sudah mencapai 100 persen.
Berdasarkan data website resmi KPK di e-LHKPN, beberapa instansi yang sudah 100 persen yakni, Pemkot Jambi, Pemkot Sungaipenuh, Pemerintah provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari. Pemprov Jambi memiliki wajib lapor 272 orang, Pemkot Jambi 213 orang, dan Pemkot Sungaipenuh 59 orang.
BACA: Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
Sementara yang mendekat 100 persen yakniPemkab Tanjabtim 97,33 persen. Dimana, dari 860 wajib lapor, yang sudah melaporkan837 orang dan yang belum melapor masih ada 23 orang lagi.
Lalu pemkab Tebo 99,40 persen dimana dari 160 wajib lapor, masih ada satu orang yang belum melaporkan. Kemudian, Pemkab Sarolangun 99,69 persen, dari 650 wajib lapor, masih ada dua orang yang belum melapor.
BACA: Tingkat Kepatuhan DPRD Provinsi Jambi Baru 36,54 %, 33 Orang Belum Laporkan LHKPN ke KPK
Sementara sisanya, Pemkab Merangin 84,22 persen dimana wajib lapor ada 1.039 yang sudha melapor ada 875 orang, Pemkab Bungo baru 68,29 persen dimana wajib lapor ada 205 namun masih ada 65 orang yang belum melaporkan LHKPNnya. Lalu Pemkab Muaro Jambi, 86,57 persen dimana wajib lapornya216 ornag, dimana yang belum melapor ada 29 orang lagi.(sm)
Sekda Soal Dirut Bank Jambi Jadi Tersangka : Mohon Maaf, Pemegang Saham nya Pak Gubernur
Fasha Targetkan 10 Ribu Penghafal Al-Qur'an Di Kota Jambi Sebelum Habis Masa Jabatannya
Baru DPRD Batanghari 100 % Laporkan LHKPN, Kerinci Paling Rendah 10, 71 %. Ini Data Lengkapnya
Tingkat Kepatuhan DPRD Provinsi Jambi Baru 36,54 %, 33 Orang Belum Laporkan LHKPN ke KPK
400 Kader HMI Pemantau Pemilu Dikukuhkan, Ini Respon KPU Provinsi Jambi
Ratusan Kader HMI Jambi untuk Pemantau Pemilu 2019 Resmi Dikukuhkan
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



