Terjadi Bencana Alam, Pemungutan Atau Penghitungan Suara Bisa Dihentikan



Selasa, 09 April 2019 - 08:32:45 WIB



Fachrul Rozi
Fachrul Rozi

JAMBERITA.COM - Menjelang 10 hari jelang pemungutan suara, cuaca di Jambi ssulit diprediksi. Kadang bisa saja panas terik dan bahkan bisa hujan lebat dengan badai dengan intensitas tinggi.

Padahal, banyak sekali Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di luar. Dengan kondisi ini pastinya akan menimbulkan masalah. Belum lagi TPS tersebut yang rawan akan banjir dikarenakan curah hujan yang tinggi.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan, ketika ada kejadian yang tidak terduga seperti bencana alam ataupun konflik, proses pemilihan dan pemungutan suara bisa dihentikan dan ditunda. Proses penghentian dan penundaan ini bisa dilakukan bahkan hingga hari berikutnya. "Karena ini juga amanat undang-undang, serta tidak bisa juga dipaksakan proses pemungutan dan penghitungan jika ada kejadian seperti itu," katanya.

Ia mengatakan, proses penghentian ini berbeda dengan.Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena pada kondisinya berbeda dengan kejadian bencana. "Harapan kita nanti tidak ada kejadian seperti itu pada 17 April nanti," ujar pria yang disapa Paul ini.

Yang jelas, pihaknya sudah ingatkan kepada teman-teman KPU untuk.memastikan semua TPS dalam posisi yang aman. Termasuk juga dari bencana alam yang bisa saja terjadi kapanpun.(am)



Artikel Rekomendasi