Ini Langkah yang Diambil Timdu Pasca Penetapan 59 Tersangka dari Muslim CS



Selasa, 23 Juli 2019 - 22:06:53 WIB



Sigi Eko Yuwono
Sigi Eko Yuwono

JAMBERITA.COM- Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Gabungan yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi masing-masing Pokja Timdu terkait penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan oleh Kelompok Serikat Mandiri Batang Hari (SMB) di Distrik VIII dalam areal IUPHHPK HT PT. WKS hari ini Selasa (23/7/2019).

Ini dalam rangka mendukung langkah langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jambi (Pokja IV).  Rapat dipimpin oleh Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Bapak Sigit Eko Yuwono, didampingi oleh Direskrimmum Polda Jambi, Dirintelkam Polda Jambi dan Dandim 0415 Batang Hari.

Dalam kesempatan ini, Tim Terpadu Penanganan Konflik Provinsi Jambi memaparkan perkembangan terbaru terkait penangkapan puluhan anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), yang beberapa waktu lalu melakukan penganiyaan, pengrusakan serta pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar).

Kabid Penananganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Jambi mengatakan rapat  bertujuan untuk mendukung langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Jambi terhadap Kelompok SMB dan menentukan langkah yang dilakukan selanjutnya dari masing masing Pokja Timdu yang telah dibentuk sebelumnya dalam upaya penyelesaian konflik ini.

Lalu apa langah yang diambil Timdu? Sigit mengatakan hasil rapat tadi memutuskan membentuk Posko Crisis Center dari Korban Penipuan SMB. Bisa di Polsek, Kantor Desa atau Kantor Camat. Pemerintah harus hadir membantu masyarakat.

Melakukan Pendataan desa yang berada di sekitar areal Konsesi PT. WKS, melakukan Pertolongan Pertama bagi Keluarga SAD yang ditinggalkan oleh anggota keluarganya yang kini ditahan di Polda Jambi, melakukan pengecekan terhadap areal Konsesi WKS apakah sudah sesuai dengan perizinannya.

Selain itu, penegakan hukum akan terus dilanjutkan oleh Polda Jambi.(*/sm)





Artikel Rekomendasi