Disebut Jadikan Arfan Plt Kadis PUPR dengan Komitmen Fee, Zumi Zola: Tidak Benar Itu



Kamis, 12 November 2020 - 12:43:09 WIB



JAMBERITA.COM- Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir secara virtual dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi Mantan Plt Kadis PUPR Arfan Kamis (12/11/2020) di Pengadilan Tipikor Jambi.

Dalam sidang ini Zumi Zola disebut memerintahkan Asrul untuk menghubungi Arfan untuk mengembalikan jabatan sebagai kadis PU.

Dengan komitmen untuk bisa mengumpulkan komitmen fee proyek tahun 2017.

Saat itu Zola minta pada Asrul agar mengembalikan jabatan sebagai kabid. Namun dengan komitmen mengumpulkan komitmen fee dengan target Rp60 miliar, namun akhirnya turun menjadi Rp5 miliar.

" Tidak benar itu, " Ujar Zola.(*/sm)

 




Artikel Rekomendasi