Sat Resnarkoba Kerinci Amankan 4 Kg Ganja



Jumat, 15 Januari 2021 - 13:16:56 WIB



JAMBERITA.COM - Sat Resnarkoba Polres Kerinci mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika golongan I jenis ganja, pada Rabu (13/112021) waktu lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal menyatakan TKP di KM. 14 Puncak Lintas Sungai Penuh - Tapan, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

"BB 4 paket lakban warna kuning berisi narkotika jenis ganja Berat Bruto Ganja, 4 Kg, 1 unit Handphone Realme warna biru, 1 buah Dompet berisi Ktp, 1 buah tas pinggang, 1 buah karung warna putih," terangnya, Kamis (14/1/2021) kemarin.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas mencurigakan seorang laki-laki di sebuah pondok ladang KM 14 Puncak Kota Sungai Penuh selalu transaksi narkoba jenis Ganja.

"Lalu dilakukan pengintaian, kemudian seorang yang dicurigai tersebut mengambil barang dengan mengali lubang yang di dalamnya berisikan karung putih yang ditimbun di tanah," terangnya.

Selanjutnya, tim mengamati gerak gerik lelaki tersebut dan mengamankan seorang pemuda yang di curigai. Setelah di lakukan interogasi pemuda tersebut menunjukkan sebuah lobang yang di jadikan tempat penyimpanan di duga narkotika jenis ganja.

"Lalu petugas menyita BB ganja, berikut handphone, dompet dan tas pinggang milik pelaku. Terhadap pelaku yang telah berhasil diamankan beserta dengan barang bukti, di bawa ke Polres Kerinci guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Pemuda yang diamankan yaitu LONG LOBIS Bin MAT NAMA, 24 Tahun, Alamat Desa Sumur Anyir, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, atas dasar- LP/A - 009/ I / 2020 /SPKT. 2 / Res Kerinci.

Akibat perbuatan nya tersangka di sangka kan dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang -undang nomor 35 tahun 2009.

"Tindak lanjut, mengamankan tersangka dan BB, melakukan pemeriksaan tes urine terlapor. Melakukan Gelar perkara tahap awal, melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, melakukan penyitaan BB dan Uji BPOM," pungkasnya.(*/afm)

 




Artikel Rekomendasi