JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan gugatan sebagian pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah untuk melaksanakan PSU. Setidaknya ada 88 TPS yang dikabulkan oleh MK untuk dilakukan PSU.
PSU tersebut terkenal di 5 Kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berikut ini adalah rincian 88 TPS yang akan melaksanakan PSU. (saya)
1. Ma. Jambi
- Kec. Sei gelam 13 TPS
- Kec. Sungai bahar 8 TPS
- Kec. Jaluko 38 TPS
2. Kerinci
- Kec. Danau kerinci 3 TPS
- Kec. Sitinjau laut 1 TPS
- Kec. Bukit kerman 3 TPS
- Kec. Gunung raya 2 TPS
3. Batanghari
- Kec. Bajubang 3 TPS
- Kec. Mersam 2 TPS
- Kec. Marosebo ulu 1 TPS
- Kec. Ma. Bulian 1 TPS
4. Sungai Penuh
- Kec. Kotobaru 1 TPS
5. Tanjabtim
- Kec. Sadu 2 TPS
- Kec. TPS Mendahara 1
- Kec. Dendang 11 TPS
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Tim Hukum Pemprov Jambi Warning 'Orang Dekat' Gubernur : Jangan Jual Nama Demi Keuntungan Pribadi
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



