Ini Data 88 TPS Yang Akan Melakukan PSU Pilgub Jambi



Senin, 22 Maret 2021 - 21:18:40 WIB



Ist
Ist

JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan gugatan sebagian pasangan Cek Endra - Ratu Munawarah untuk melaksanakan PSU. Setidaknya ada 88 TPS yang dikabulkan oleh MK untuk dilakukan PSU. 

PSU tersebut terkenal di 5 Kabupaten, yaitu Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Berikut ini adalah rincian 88 TPS yang akan melaksanakan PSU. (saya) 

1. Ma. Jambi 

- Kec. Sei gelam 13 TPS 

- Kec. Sungai bahar 8 TPS 

- Kec. Jaluko 38 TPS 

2. Kerinci

- Kec. Danau kerinci 3 TPS 

- Kec. Sitinjau laut 1 TPS 

- Kec. Bukit kerman 3 TPS 

- Kec. Gunung raya 2 TPS 

3. Batanghari 

- Kec. Bajubang 3 TPS 

- Kec. Mersam 2 TPS 

- Kec. Marosebo ulu 1 TPS 

- Kec. Ma. Bulian 1 TPS 

4. Sungai Penuh 

- Kec. Kotobaru 1 TPS 

5. Tanjabtim 

- Kec. Sadu 2 TPS 

- Kec. TPS Mendahara 1 

- Kec. Dendang 11 TPS





Artikel Rekomendasi