JAMBERITA.COM- Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Janbi masih terus berlanjut.
Ini karena puluhan saksi terus diperiksa untuk mendalami kasus yang menyebabkan Apif Firmansyah menjadi tersangka.
Kali ini setelah memeriksa saksi di Polda Jambi, penyidik KPK kembali memanggil 3 saksi lagi ke Jakarta hari ini Rabu (9/2/2022).
Mereka yakni Dana Indriyana Heumasse mengurus rumah tangga, Hanna Francisca, karyawan swasta dan Bupati Tanjabtim, H Romi Haryanto
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih untuk tersangka AF," kata Ali Fikri, Jubir KPK dalam keterangan tertulis.(*/sm)
Pemerintah Bangun Fondasi Energi Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang
Motivasi Gubernur di Wisuda ke-III UBR Jambi : Buka Fakultas Kedokteran
Wagub Resmi Lantik Pejabat Pemprov Jambi, Berikut Nama-namanya
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



