Saipudin Sebut Serahkan Sisa Anggaran 2017 Ke Kades Maizaludin



Rabu, 16 Maret 2022 - 14:58:09 WIB



JAMBERITA.COM - Saipudin yang dihadirkan dalam persidangan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Koto Pudung Maizaludin menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui apapun terhadap pengerjaan 2018 tersebut. 

"Saya sebelumnya menjabat Kaur Keuangan. Pada 2017 lalu saya mengundurkan diri dari jabatan tersebut," katanya dalam persidangan, Rabu (16/3/2022).

Ia menyebutkan, hanya saja sebelum mundur dirinya menarik sisa anggaran 2017 sebesar 161 juta dari rekening desa. Uang tersebut dirinya serahkan ke Kepala Desa. 

"Ada kwitansi penyerahan uang tersebut. Setelah itu kami tidak tahu kemana uang itu diarahkan," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi