JAMBERITA.COM, SAROLANGUN - Kendaraan Dinas (Randis) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun, masih banyak yang kedapatan membayar pajak randis di luar Kabupaten Sarolangun.
Kepala Kantor Samsat Sarolangun, Makhbub Junaidi mengatakan, untuk kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Sarolangun, pada prinsip sudah mulai ada kesadaran untuk membayar pajak kendaraan dinasnya.
Hanya disayangkan, beberapa kendaraan dinas melakukan pembayaran pajak di luar Kabupaten Sarolangun. Contohnya, di Samsat tetangga yakni Kabupaten Merangin Batanghari, Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Dengan dibayarnya pajak diluar Kabupaten Sarolangun. Kata dia, tentu akan berdampak pada pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, pihaknya diberikan target dalam capaian pemungutan pajak. Dari hasil capaian target, nantinya ada bagi hasil untuk kabupaten.
Menurut dia, jika penerimaan di kabupaten Sarolangun itu kecil. Maka, bagi hasil yang akan diterima oleh Pemkab juga berdampak.
"Kalau capaian targetnya kecil, sudah jelas bagi hasil yang diterima pihak kabupaten juga kecil," kata Makhbub, Kamis (7/4).
Diakuinya, pihak Samsat Sarolangun telah berkoordinasi ke dinas terkait perihal pembayaran pajak tersebut. Makhbub menuturkan, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk menyampaikan ke setiap OPD untuk membayar pajak kendaraan dinasnya di sarolangun.
"Kan bisa melalui Samkel, bisa di kantor induk. Kalau di Sarolangun ada kenapa harus bayar diluar Sarolangun," ujarnya. (bis)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Beri Kenyamanan Berpuasa, Bupati Kembali Keluarkan SE: Siapa Melanggar Bisa Sampai Dipidana
Kembali Berprestasi, SMAN 3 Tanjabtim Pecah Rekor Muri di Bidang Literasi
Menatap Wajah di Foto Usang : 25 Tahun Husni Merajut Rindu, Mencari Ibu yang Hilang Tanpa Kabar


