JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali mempertegas perannya dalam mengawal produk hukum daerah yang berkualitas, Kamis (10/4/2026), tim perancang peraturan perundang undangan melaksanakan rapat harmonisasi Ranperda Kab Merangin terkait perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi ini bertujuan untuk memastikan regulasi daerah tersebut sinkron dengan aturan hukum yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Proses harmonisasi dipimpin langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Victor Noval Sidabutar. Dalam arahannya, Victor menekankan bahwa setiap tahapan penyusunan Perda wajib melalui proses harmonisasi agar tidak terjadi tumpang tindih norma hukum.
“Harmonisasi ini adalah langkah krusial. Kita ingin menjamin bahwa Ranperda penyertaan modal ini memiliki landasan hukum yang akuntabel, sehingga memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat Merangin,” tegas Victor.
Ranperda ini disusun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin dengan beberapa target strategis di antaranya, Penguatan BUMD dalam meningkatkan performa PT Bank Jambi sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pertumbuhan Ekonomi untuk mendorong ketersediaan modal yang dapat disalurkan kembali untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Ketiga adalam ?eningkatan PAD atau memaksimalkan PAD melalui pembagian dividen yang lebih kompetitif.
Rapat yang dihadiri oleh jajaran perwakilan Pemkab Merangin dan tim perancang Kanwil Kemenkum Jambi ini berjalan dinamis. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan redaksional guna memastikan bahasa hukum yang digunakan lugas dan tidak multitafsir.
Selain itu penyelarasan Aspek Yuridis unttuk menyesuaikan poin-poin perubahan dengan undang-undang perbankan dan aturan pengelolaan keuangan daerah terbaru. Serta kajian teknis dalam memastikan mekanisme penyertaan modal sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Hasil dari harmonisasi ini akan menjadi dasar komprehensif bagi Pemkab Merangin untuk melanjutkan tahapan pembahasan ke tingkat legislatif (DPRD) hingga resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Melalui komitmen ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus berperan aktif mendukung terciptanya produk hukum daerah yang harmonis, aplikatif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Optimalkan Layanan, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Uji Publik Revisi PP PNBP Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat
BREAKING NEWS : Eks Kepala BPN Tanjabtim Ditahan, TSK Korupsi Jln Pelabuhan Ujung Jabung Rp11,6 M


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


