Status Komisioner Nurkholis, KPU Provinsi Sebut Tunggu Putusan Inkrah



Selasa, 12 April 2022 - 12:17:29 WIB



JAMBERITA.COM – Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Nurkholis dibebaskan malam tadi. Dengan pembebasan tersebut, seharusnya status sebagai Anggota KPU harus dikembalikan karena terbukti tidak bersalah.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan ketika dikonfirmasi mengenai hal ini menyebutkan bahwa saat ini putusan tersebut belum inkrah. Pihaknya akan menunggu putusan tersebut sudah tetap.

“Kan belum final. Jaksa masih bisa ajukan kasasi untuk perkara ini. Jadi kami menunggu dahulu baru akan diproses nanti,” katanya, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, Nurkholis sebelumnya menyebutkan dalam waktu dekat akan menyambangi Kantor KPU Provinsi Jambi untuk melaporkan putusan ini. Ini adalah prosedur yang dirinya lakukan untuk menyampaikan bahwa dirinya sudah dibebaskan dari tuntutan. (am)



Artikel Rekomendasi