JAMBERITA.COM – Nurkholis akhirnya menghirup udara bebas setelah diputuskan bebas oleh Hakim dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tahun 2020. Ketua KPU Tanjabtim ini dikeluarkan tadi malam sekira pukul 22.10 WIB.
Disambut oleh kuasa hukum, keluarga, dan kader-kader tampak raut bahagia mereka yang menyambut sesaat setelah melihat Nurkholis keluar dari Lapas Kelas IIA Jambi.
Ketika diwawancara, Nurkholis mengucapkan rasa syukur atas kebebasan yang didapat. Dirinya menyebut bahwa keadilan akan terlihat. Malahan dirinya menyebut orang yang pernah masuk penjara tidak semuanya salah dan yang tidak pernah masuk penjara tidak semuanya benar.
“Setelah ini kami akan ke KPU Provinsi Jambi untuk melaporkan hasil ini. Untuk sekarang akan ketemu keluarga dahulu,” ujarnya. (am)
Baru Mulai, Pengacara Tengku Ardiansyah dan Jaksa Adu Mulut Soal Status Pelapor
Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Rumah Penampungan Benih Lobster, 7 Orang Diamankan
Hakim Minta Saksi Apif Firmansyah Terbuka, Ini Cerita Berulang
Polda Jambi Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, 20 Orang Jadi Tersangka


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



