Ungkap Peredaran Narkotika, 3 Orang Diamankan BNNP Jambi



Kamis, 14 April 2022 - 22:31:42 WIB



JAMBERITA.COM - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika di Hotel Sehat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (11/4) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan, telah diamankan 3 orang tersangka yakni Selamat Riyadi (40) warga Jalan Marsada Surya Dharma No 16 RT 30, Kelurahan Kenali Bawah, Kecamatan Kotabaru.

Selanjutnya, Jauhari Firmansyah (33) warga Jalan Sanjaya RT05 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru. Selain itu, telah diamankan juga satu orang pengedar Narkotika jenis sabu yakni Lubis yang menjual kepada para sopir truk yang mangkal dikawasan Bohok dengan harga Rp150-Rp 200 ribu.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, bahwa ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana peredaran Narkotika di Hotel Sehat, Kota Jambi.

"Setelah menerima laporan itu, tim langsung turun melakukan penyelidikan bahwa di Hotel Sehat itu akan ada yang menggunakan sabu," katanya, Kamis (14/4/2022).

Setelah mendapatkan nomor kamar Hotel itu, tim langsung melakukan penggerebekan sehingga didapati tersangka Selamat. Kemudian tim juga langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu, bong beserta pirex yang sudah diisi sabu."1 paket sabu dari tangan Selamat, berukuran kecil dengan berat sekitar 0.88 Gram," ungkapnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan sehingga sekitar pukul 20.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Jauhari salah satu anak buah Selamat. Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Jauhari itu di bedeng dimana tempat sering digunakan pesta narkoba dan ditemukan dalam helm sebanyak 6 paket sabu.

"Setelah itu dilakukan pengembangan lagi dari Jauhari, ternyata ada menyimpan 1 paket sabu didekat mobil atas perintah Selamat. Jadi barang bukti (BB) yang disita dari Jauhari sebanyak 9 paket sabu berukuran sedang dengan berat sekitar 2,52 Gram,"jelasnya.

Saat ini pelaku dan BB diamankan di BNNP Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(ir/afm)





Artikel Rekomendasi