JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar rapat tidak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan RI di beberapa instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya agenda ini dilaksanakan Senin (30/5) Kemarin, namun ditunda dikarenakan beberapa Kepala OPD dan inspektur Provinsi Jambi lagi berada diluar daerah, termasuk unsur Pimpinan Dewan.
"Iya seluruh yang tidak hadir kemarin wajib hadir," tegas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi Akmalludin, saat dikonfirmasi jamberita.com.
Pantauan saat ini beberapa OPD terkait termasuk Sekda Provinsi Jambi Sudirman, sudah tampak hadir di ruang Badan Anggaran (Banggar) Baru DPRD Provinsi Jambi. Dan seperti nya, rapat akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, rapat pun berlangsung tertutup.(afm)
Hakim Cecar Eks Dirak Tirta Mayang Jambi : 'Aneh, Tidak Ada yang Mau Mengakui Awal Mula Barang Ini'
DPRD Tanjab Barat Jadwal Ulang Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Kembali Bersaksi : Pengadaan Bahan Kimia Sejak 2019-2020
Ketua Komisi II Minta BPPRD Kota Jambi Selesaikan Pajak yang Belum Dibayarkan
Ririn Novianti Sayangkan Belum Maksimalnya Pelayanan PDAM Muaro Jambi Jadi Keluhan Warga
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


