JAMBERITA.COM - Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK akhirnya kawal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memasang plang merek di lahan milik Pemprov Jambi yang selama ini dinilai bermasalah, Jum'at (16/9/2022).
Lahan pertama yang dipasang, yaitu tepatnya di depan Gerbang Kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi. Namun belum lama rombongan datang ke lokasi hendak memasang pelang datang seorang ibu paruh bayah melarang agar tidak boleh dipasang plang.
"Saya ada suratnya, jangan di pasang ini sudah selesai di pengadilan, jangan dipasang, kami ada surat nya," kata seorang ibu paruh bayah tersebut dengan heboh.
Sejauh ini, pemasangan plang merek terus berlangsung dengan pengawalan ketat pihak Satpol-PP Provinsi Jambi, BPKPD, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, bahkan KPK."Itu surat nya, itu suratnya," bantah ibu itu lagi terus mencoba menjelaskan ke pihak terkait untuk meyakinkan bahwa tanah tersebut milik mereka.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Wakil Walikota Jambi DR. dr. H Maulana, MKM Hadiri HUT RSIA Annisa yang ke – 14
Forum BPC HIPMI se Provinsi Jambi Desak BPD Benahi Organisasi
Serahkan SK KESIRA, SAH minta Penurunan Stunting jadi Prioritas Provinsi Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


