JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Muaro Jambi Rabu (15/04/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pemkab Muaro Jambi serta tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, dan dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian rancangan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan harmonis.
Kegiatan harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemkab Muaro Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengajukan pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati.
Kedua rancangan tersebut meliputi Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muaro Jambi, serta Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan telaah substansi oleh Tim Kerja Harmonisasi. Proses ini bertujuan untuk menyelaraskan materi muatan rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, dalam arahannya menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai tahapan strategis dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif. “Harmonisasi merupakan langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Jambi menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Muaro Jambi yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, sekaligus mendorong peningkatan investasi dan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Muaro Jambi.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna III, Bupati Anwar Sadat Beri Tanggapan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


