Kapolda Jambi Rapat Bersama KSOP dan PT.Pelindo Bahas Persoalan Batubara



Rabu, 12 Oktober 2022 - 22:54:10 WIB



Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

JAMBERITA.COM  - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan pengecekan di beberapa pelabuhan bongkar muat batubara yang ada di Talang Duku, Rabu (12/10/22). Setelah itu Kapolda pun langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait aktivitas pertambangan batubara dalam pengangkutan yang sering menimbulkan kemacetan di wilayah Kota Jambi bersama Kepala KSOP, dan Kepala Pelindo bertempat di Aula Rapat KSOP

Irjen Pol A Rachmad menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan angkutan batubara, dimana masyarakat menuntut perbaikan jalan, Semerawutnya kendaraan yang masuk ke Jambi hingga macet. Sementara kendaraan batubara sudah disepakati untuk keluar dari perusahaan pukul 18.00 wib, dan pengaturan terhadap 21 perusahaan batu bara mengenai keluar masuknya muatan batu bara agar kendaraan yang menuju stockfeil tidak terjadi kemacetan.

"21 perusahaan batubara akan dikumpulkan kembali mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stock file batu bara dalam perharinya, " ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menertibkan angkutan batubara yang kerapterjadi kemacetan khususnya di Kota Jambi."Ada beberapa poin yang disampaikan Pak Kapolda diantaranya adalah permasalahan lalu lintas batu bara, " ungkapnya. 

Kombes Pol Mulia Prianto menambahkan, hal yang terpenting dari arahan Kapolda adalah membuat sistem terkait pola bongkar batubara di pelabuhan talang duku. Diantaranya berapa kemampuan bongkar muat terminal pelabuhan, berapa alat berat yang dimiliki oleh masing-masing pelabuhan, akan ada voucher atau barcode dari hulu ke hilir, kegiatan operasional batu bara di batasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi, diharapkan dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara serta seluruh kendaraan wajib dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani.

" Intinya penyelerasan dari muat batubara hingga bongkar di pelabuhan tercukupi, sehingga tidak ada kendaraan yang menunggu di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan, " pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi