JAMBERITA.COM- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke OPD dalam provinsi dalam rangka visitasi E-Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi dimulai sejak tanggal 15 s/d 25 November 2022.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi yang juga Koordinator Pelaksanaan E-Monev Komisi Imformasi Tahun 2022 menjelaskan jika Komisi Informasi saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Dimana sebelumnya badan publik diminta untuk mengisi kuesioner secara online dan nantinya dinilai secara robotik. Setelah itu, badan publik dengan nilai tertentu akan dilakukan visitasi.

"Saat ini telah masuk tahapan visitasi ke OPD, alhamdulilah ada sekitar 80 OPD yang berpartisipasi dalam kegiatan E-Monev kali mulai dari OPD Provinsi,OPD Kab/Kota.Termasuk instansi vertikal seperti BPK Perwakilan Jambi, KPU Provinsi/Kab/Kota, Bawaslu Provinsi/Kab/Kota, Statistik Provinsi/Kab/Kota," katanya.
Tahapan visitasi dilakukan terhadap OPD di 11 Kab/Kota guna memastikan kuesioner yang telah diisi oleh OPD - OPD.
Karena personil terbatas tim visitasinya di bagi 2 tim yaitu ke wilayah barat dan timur. "Kami sudah menyelesaikan untuk merangin, sarolangun, Bungo dan Tebo. Hari ini Kerinci dan Sungaipenuh,"katanya.(*)
Suasana Haru Warnai Wisuda Purna Bhakti 38 Anggota dan PNS Polri di Polda Jambi
DP Hanya 900RB Saja di Honda Virtual Exhibition Super Gebyar November
SAH Minta BPJS Kelola Investasi Dana Pekerja dengan Hati - Hati
BWSS VI Jambi Gelar Webinar Pemanfaatan Informasi Geospasial Dalam Analisis Banjir
Heboh Ditangkap di Pengadilan, AV Ternyata Terpidana Penggelapan Pajak BBM
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!


