JAMBERITA.COM - Sebanyak 418 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ditahun 2022 memasuki masa purna bakti atau masa pensiun.
Pemprov Jambi melalui Kepala Bidang
Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid PPIK) Firman menjelaskan, jumlah ASN yang pensiun ditahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
"Tahun ini sebanyak 418 orang ASN dilingkup Pemprov Jambi akan memasuki masa pensiun sedangkan pada 2021 lalu ada sekitar 214 orang,"katanya.
Untuk diketahui ratusan ASN yang akan memasuki masa pensiun ini berasal dari berbagai instansi. "Ada dari OPD dilingkup Pemprov,ada juga guru SMA maupun SMK baik tingkat Kabupaten maupun Kota di Provinsi Jambi,"tambahnya.
Berdasarkan data rekapitulasi dari Kabid PPIK BKD Provinsi Jambi total ASN dilingkup Pemprov Jambi yang pensiun dari tahun 2021-2026 sebanyak 2.643 orang.
Pada tahun 2021 ASN yang pensiun berjumlah 214 orang, tahun 2022 berjumlah 418 orang dan tahun 2023 berjumlah 563 orang.
"Dan untuk tahun 2024 ASN yang pensiun sebanyak 610 orang, tahun 2025 berjumlah 419 orang dan pada tahun 2026 sebanyak 419 orang,"tutupnya.(tna)
Disdik Provinsi Jambi Keluarkan Surat Larangan Pungutan dilingkup SMA/SMK
Jambi Kini Masuk Tingkat IKP Provinsi Rawan Rendah, Paul: Artinya Program Pencegahan Sukses
Antisipasi Peristiwa Teror, Kapolda Jambi Ikuti Rakor Pengamanan Nataru 2023
Blangko e-KTP Menipis, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Siapkan Suket
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Jemput Bola Perekaman e-KTP ke Pemilih Pemula


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



