JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi badan publik Se-Provinsi Jambi pada hari Jumat bertempat di Hotel Wiltop (16/12/2022).
Hadir H.Sudirman.SH.MH Sekda yang mewakili Gubernur Jambi, Samrotunnajah Ismail Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Wakil Walikota Jambi, PJ.Bupati Sarolangun dan Sekda Tanjab Barat, Sekda Tanjabtim, Komisioner Komisi Informasi Jambi, Forkompinda dan undangan lainya.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman saat membacakan sambutannya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil dan berpartisipasi dalam kegiatan E- Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini.
Kegiatan ini harus dilakukan setiap tahunnya guna meningkatkan layanan informasi bagi OPD di tingkat provinsi Jambi dan OPD tingkat Kab/Kota.
Perlu diketahui seperti sebagaimana diatur dalam Perda Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang RPJM Jambi Mantap 2021-2026. Point pertamanya adalah memantapkan tata Kelola pemeritahan. sebagai salah satu indikatornya tata kelelola pemerintah yang baik itu harus transparan, efektif, efsien, akutabel dan didapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi Informasi Pusat RI, Samrotunnajah Ismail mengapresiasi dukungan Pemrov Jambi dalam menyuport kegiatan Komisi Informasi Jambi.
"Snerginitas ini saya nilai sebagai bentuk komitmen Pemrov Jambi dalam mendorong Keterbukaan informasi di Jambi. Harapan saya kedepan sinerginitas ini harus selalu ditingkatkan," katanya.
Ia berhara dukungan terus diberikan ke KI Provinsi Jambi baik dalam bentuk dukungan anggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU KIP Tahun 2014 Tentang Keterbuan Informasi Publik.
Dimana, pada pasal 29 disebutkan bahwa dukungan adminstratif, keuangan dan tata kelola oleh pemerintah.
Ahmad Taufiq Helmi Komisioner Informasi Jambi menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berpartisipasi.
"Alhamdulilah tahun ini terjadi peningkatannya cukup signifikan jumlah peserta yang ikut dalam Monev Komisi Informasi Provinsi Jamb , tahun lalu hanya diikuti oleh 11 OPD Provinsi Jambi, namun tahun ini diikuti oleh 32 OPD dari 35 OPD," katanya.
Adapun dari 32 OPD tersebut hanya Dinas Kominfo, Inspektorat yang memperoleh predikat Informatif, Dinas Sosial Dukcapil menperoleh Menuju Informatif dan Dinas PUPR, Dinas LH , Dinas Koperasi UMKM, BPSDM dan Biro Adpim yang memperoleh Predikat Cukup Informatif.
OPD lainnya belum masuk di tiga kategori tersebut atau belum informatif.
Disamping itu, Ia juga menyesalkan tiga OPD yaitu Dinas Pendidikan, Dispora dan Dinas Perpustakaan yang tidak berpartisipasi sama sekali.
"Memang sejak diawal pendaftaran partisipasi badan publik sangat kecil sehingga waktu itu Komisi Informasi meminta bantuan Bapak Sekda untuk mengajak dan menyurati kembali semua OPD Provinsi Jambi," katanya.
Upaya lain yakni juga telah mengirim vidio himbauan dari Gubernur , Ketua DPRD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi ke masing kepala OPDnya agar mengikuti kegiatan Monev tersebut.
ATH juga mengapresiasi lembaga vertikal yang berpartisipasi ada Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, BPK dan BPS Perwakilan Jambi yang semuanya memperoleh kategori Infomatif, sedangkan
Untuk Pemerintah Kabapten / Kota ada tiga yang masuk kategori Informatif ada Pemkot Jambi yang telah dua kali berturut-turut memperoleh informatif, Pemkab Sarolangun dan Pemkab Tanjab Timur. Bagi PPID Kab/kota yang belum berhasil diharapkan bisa melakukan studi tiru ke tiga kabupaten/kota tersebut.(*)
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Notaris dalam Pelayanan hingga Kepastian ke Masyarakat
Upaya Disdik Dalam Usulan PPPK, Sesuai Dengan Kemampuan Daerah
Dinsosdukcapil Dukung Keterbukaan Informasi Pemprov Jambi hingga Jadi Provinsi Informatif di 2023
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


