THR ASN Lingkup Pemprov Jambi Akan Cair H-10 Idul Fitri, Ini Kata Kepala BPKPD



Senin, 03 April 2023 - 19:49:27 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sedang menyiapkan Peraturan Gubernur, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Lingkup Pemprov Jambi.

Melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyampaikan saat ini prosesnya sedang membuat peraturan kepala daerah.

“Minimal H-10 jelang hari raya idul fitri nanti itu sudah rampung, dan akan segera melakukan pembayaran,” katanya dikonfirmasi pada Senin (3/4).

Masalah anggarannya katanya pihaknya telah menyiapkan, namun untuk besarannya masih menghitung berapa banyak jumlah pegawai Pemprov Jambi.

“Untuk THR ASN full 1 bulan gaji. Tidak ada pemotongan. Ditambah 50 persen kalau memang daerah membayar tambahan penghasilan pegawai,” pungkasnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi