JAMBERITA.COM- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon melantik pejabat fungsional auditor pertama dari pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi yang bertempat di aula Jaksa Agung R Suprapto.
Adapun pejabat fungsional yang dilantik yaitu Prayogi, SE yang mana sebelumnya memiliki pangkat penata muda kemudian dilantik menjadi pejabat fungsional auditor pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon mengatakan dalam sambutannya bahwa pengangkatan dan penempatan pejabat fungsional auditor pertama di lingkungan Kejati Jambi, sebagai upaya untuk mendorong kemampuan dan pemahaman yang komprehensif guna menyelesaikan setiap tugas yang dihadapi.
Sementara itu beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang harus dilakukan yaitu, mengidentifikasi data atau bahan dalam rangka penyusunan rencana strategis pengawasan intern, mengidentifikasi data atau informasi dalam penugasan pemberian keyakinan yang meliputi audit kinerja, mendampingi atau memberikan keterangan ahli dalam proses penyidikan dan atau peradilan kasus hasil pengawasan dengan kompleksitas rendah, penelahaan atas pengaduan masyarakat mengumpulkan dan mengklasifikasikan data tindak lanjut hasil pengawasan intern serta melaksanakan penugasan konsultasi terkait pengawasan intern tata kelola dan manajemen risiko.
Pada pelantikan tersebut turut disaksikan oleh para Asisten, Koordinator dan para Kajari sewilayah hukum Kejati Jambi.(*)
Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat
Di bulan ramadan, Kajati Jambi kembali lantik pejabat Eselon III
Live Ratu Munawaroh : Keprihatinan Seorang Ibu akan Fenomena Medsos Bagi Anak di Bulan Ramadan
Ramadhan 1444 H, Ditreskrimum Polda Jambi Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga
Care Banget ! SAH minta BPOM Awasi Takjil Puasa Agar Aman dan Sehat
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



