JAMBERITA.COM- Artikel_Jalan merupakan jalur dimana masyarakat mempunyai hak untuk melewatinya tanpa diperlukan izin khusus untuk itu. Jalan merupakan prasarana transportasi yang sangat penting dalam menunjang segala kebutuhan manusia baik itu dalam kegiatan perekonomian dan sosial masyarakat.
Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi dan merupakan daerah yang memiliki banyak jalan rusak. Jalan rusak di Tanjung Jabung Timur bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mempengaruhi ekonomi wilayah tersebut.
Hujan yang terus mengguyur beberapa hari terakhir membuat jalan kembali rusak parah terutama pada ruas jalan Muara Sabak – Rantaurasau yang mengakibatkan kemacetan.
Akibatnya beberapa kendaraan terjebak dan tidak dapat bergerak di sejumlah titik.
Dilapangan terlihat sejumlah truk pengangkut kelapa sawit terjebak di jalan oprit jembatan Muarasabak. Ada beberapa lubang yang cukup dalam pada jalan tersebut yang kian membesar hingga terlihat seperti kolam ikan akibat hujan yang terus mengguyur sejak tiga hari lalu .
Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Apabila karena kondisi cuaca atau kendala anggaran, masih dapat dilakukan cara lain. Yang penting masih bisa menjadi perhatian bagi pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati. Karena kalau terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak terkena sanksi hukum. Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusakuntuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Masyarakat terus mengeluh akibat dari hancurnya jalan, mengingat jalan tersebut satu-satunya akses jalan yang digunakan kendaraan untuk beroprasi.
Melihat kondisi itu, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto memerintahkan Dinas PUPR segera bertindak cepat meski upaya perbaikan dengan scrap belum memungkinkan. Romi juga memerintahkan Dinasnya untuk melakukan penanganan darurat segera.
PUPR bergerak sigap, tiga truk batu pondasi atau yang biasa disebut batu kali ukuran besar didatangkan, mengapa yang digunakan batu berukuran besar?, karena jika menggunakan batu kelas B atau yang berukuran sedang yang biasa digunakan untuk menimbun jalan pada umumnya sudah tidak mungkinkan.
Selain kondisi lubang yang cukup besar, kondisi lokasi macet cukup memprihatinkan karena basah dan berair sehingga akan sia-sia jika menggunakan batu kelas B.
Sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Tanjabtim Sofyan sudah mengatakan bahwa Pemkab tidak hanya memberikan batupondasi, setelah lubang kita timbun akan kita pasang gelaran kayu disetiap titik itu.
Targetnya, kemacetan terurai dahulu sambil menunggu kering, setelah itu mengambil langkah lebih pasif lagi agar kemacetan tidak terulang kembali.
Musim Hujan, Bupati Tanjabtim perintahkan PU siaga alat berat.
Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, memerintahkan kepada dinas PUPR untuk siagakan alat berat di titik-titik rawan kemacetan.
Bahkan Romi dengan tegas meminta seluruh personil PUPR untuk siaga di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kemacetan karena kondisi jalan yang rusak.
Romi meminta seluruh personil lapangan PU siaga di titik-titik rawan kemacetan, stanbye kan alat dan material untuk penanganan darurat, saya minta pastikan aktivitas masyarkat lancar.
Saat ini memang seluruh pejabat utama pemkab termasuk camat, terkoneksi langsung 24 jam dengan bupati. Setiap perintah bupati bisa dimonitor oleh seluruh pejabat utama. Mendapat perintah itu, PUPR langsung menerjunkan seluruh personilnya.
Menurut kadis PUPR Dedi Novrianika sejak tadi malam sudah di standbye kan alat di tiga titik rawan macet, peralataan dan personil langsung di terjunkan di beberapa titik yang sering terjadi kemacetan yaitu, Mendaharailir, Muarasabak Timurdan Sadu.
Selain mengalokasikan APBD, Romi juga berusaha keras mendorong partisipasi masyarakat yang ada di daerah itu untuk turut andil. Seperti yang dilakakukan masyarakat khususnya di daerah-daerah yang jalannya rusak, mereka turut andil dalam perbaikan jalan dengan inisiatif memasang batang batang pinang dan kelapa pada jalan jalan yang berluang.
Romi menyebutkan selain anggaran APBD yang memang sangat terbatas, kita coba bersinergi dengan perusahaan yang ada di daerah ini melalui CSR mereka, alhamdulillah upaya ini sudah berjalan dan akan terus kita optimalkan.
Namun memang yang paling sering terjadi kemacetan justru di ruas jalan utama yang merupakan jalan Provinsi. Ruas jalan Muarasabak – Rantaurasau. Pemkab berharap ada upaya yang lebih serius dari Pemprov Jambi untuk menyelsaikan ruas jalan yang menjadi akses utama orang dan barang di Tanjabtim.
Namun setelah upaya yang telah dicoba oleh pemkab Tanjabtim, jalan yang sudah di timbun masih saja tetap hancur, dikarenakan banyak kendaraan yang memaksa ingin lewat dan terlalu banyaknya muatan yang di angkut oleh truk-truk pengangkut barang, khususnya untuk truk pengangkut kelapa sawit yang terlalu berat sehingga mengakibatkan jalan kembali hancur, kemacetan panjang ini kurang lebih hingga mencapai 3 kilometer.
Dampak yang ditimbulkan dari rusaknya ruas jalan.
Salah satu dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah meningkatnya biaya transportasi. Jalan yang rusak dapat membuat kendaraan menjadi lambat dan boros bahan bakar, sehingga biaya transportasi menjadi lebih mahal. Selain itu, perjalanan memakan waktu lebih lama karena kecepatan kendaraan menjadi lambat akibat jalan yang tidak mulus.
Dampak lain yang tidak kalah penting adalah menurunnya daya saing ekonomi. Jalan yang rusak membuat sulitnya mengirim barang dari satu tempat ke tempat lain, sehingga meningkatkan biaya logistik dan menurunkan keuntungan bagi pelaku ekonomi. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi pada wilayah tersebut.
Pengakuan dari masyarakat mengatakan bahwa dari sekian banyak kendaraan salahsatunya, angkutan mobil sawit yang sering tepuruk ke lobang di jalan rusak, karena mobil tersebut memaksakan lewat.
Sementara itu Kepala Desa Siau Dalam, Sarman ketika dikonfirmasi membenarkan jika kemacetan dipicu karena jalana milik provinsi tersebut hancur.
Kurang lebih ada 650 meter jalan yang rusak parah, sudah tiga hari ini terjadi kemacetan dan telah berkoordinasi dengan pihak Alkal Provinsi Jambi. Namun menurut pihak alkal jalan tersebut sudah menjadi kewenangan kontraktor.
Menurut saya (Deo Eka Saputra-Read), untuk mengatasi masalah jalan yang rusak di Tanjung Jabung Timur, pemerintah setempat perlu melakukan perawatan dan melakukan pemeliharaan secara rutin dan teratur.
Selain itu juga dapat dilakukan sistem buka tutup jalan dan pembatasan muatan yang terlalau berlebihan sehingga dapat mengurangi kerusakan pada ruas jalan. Pemeliharaan jalan yang baik dapat memperbaiki kondisi jalan dan meningkatkan kulitas hidup masyarakat di Tanjung Jabung Timur.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan jalan juga sangat penting. Dengan begitu, diharapkan masalah jalan rusak di kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dapat segera teratasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Deo Eka Saputra, Mahasiswa UIN STS Jambi, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Syariah. Nim (105220101).
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Dampak Angkutan Batu Bara di Daerah Jambi: Terganggunya Arus Jalan Umum
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

