JAMBERITA.COM - Sebuah catatan monumental ditorehkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM tentang penurunan biaya haji. Kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih rendah dari yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Jemaah haji dipastikan cukup membayar Rp 49,8 juta pada tahun ini.
"Alhamdulilah, BPIH yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta, kita di Fraksi Gerindra mengusulkan biaya naik haji yang semurah mungkin untuk jamaah, kita terus bersuara akan hal tersebut," menurut legislator yang dikenal luas sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut (25/5) kemarin.
Dalam hal ini, SAH menuturkan, penurunan tersebut muncul setelah ada pemangkasan untuk berbagai biaya. Antara lain akomodasi, di mana penginapan dan kebutuhan di Arab Saudi lebih rendah dari sebelumnya.
Perjuangan Fraksi Partai Gerindra ini menurut SAH dilatarbelakangi rakyat yang saat ini membayar ONH umumnya mereka yang berpenghasilan pas-pasan.
"Mereka adalah orang-orang kecil, seperti pedagang bakso, tukang ojek, guru honorer yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk ditabungkan dalam ONH. Jadi, kalau ONH naik menjadi Rp 69 juta rasanya masih terlalu tinggi, alhamdulillah sekarang biaya ini bisa turun menjadi 49 juta," tandasnya.
"Berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk hitung-hitungan yang ada, biaya turun dengan menjaga kualitas layanan kepada jemaah untuk tetap menjaga kualitas layanan para jemaah," paparnya.(*/sm)
Takbir! SAH Ungkap Keberkahan Program Presiden Prabowo,Kini Indonesia Bisa Swasembada 8 Bahan Pangan
SAH Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Bukti Negara Hadir untuk Tenaga Pendidik
SAH Tegaskan Sikap HKTI Kemerdekaan Petani Harus Berarti Merdeka dari Ketergantungan
Dishub Sebut Angkutan Batubara Tak Miliki Stiker Masih Diperbolehkan Beroperasi, Ini Alasannya
Soal 20 WNI Jambi Yang Ditahan, Al Haris Tunggu Info Dari KBRI di Malaysia
Kepala SKK Migas Apresiasi Atas Prestasi Yang Diraih Oleh Dwi Rahayu Pitri
Wagub Ajak Perkuat Adat : Waspadai Geng Motor, Narkotika, serta Intoleransi di Muaro Jambi



