JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi terkait dengan dugaan pungutan terhadap angkutan batubara dan perusahan yang dipaparkan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin Rabu (14/9) beberapa waktu lalu.
Saat itu, pertemuan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK Diskusi Media dengan tema Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi.
KPK mengungkapkan bahwa adanya pungutan tanpa dasar yang jelas, jika dikalkulasikan dalam setahun bisa tembus Rp150 Miliar uang yang beredar tetapi tidak masuk ke kas daerah. "Iya kalau ada terkait dengan pungutan liar atau lainnya itu ranahnya ada di APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas Edi Purwanto.
Edi mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, serta mendorong pihak terkait mendorong untuk melakukan tata pengelolaan tambang batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku."Tentu saya berharap ini (Pungli) jangan terjadi. Semuanya harus fair, harus clear jauh dari hal-hal yang memang bisa mendorong perbuatan melawan hukum,"pungkasnya.(afm)
Gak Nyangka! Di Tangan Dosen UNJA, Tanaman Pinggir Jalan Disulap Jadi Serum Anti-Aging Kelas Dunia!
Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Nilai Tertinggi Para Peserta
Kabar Duka : Mantan Rektor UNJA Dua Periode Dr H Kemas Arsyad Somad Tutup Usia
DPD Demokrat Soal Gugatan Cikbur ke PN Jambi, Iday : Kader Tegak Lurus ke DPP
Soroti Pembangunan RTH Angso Duo, PKS Serukan Hak Angket Semua Fraksi ke Gubernur Jambi
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



