JAMBEIRTA.COM- Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kemas Fuad yang terkesan tak mengindahkan teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya, masih aktif sebagai Pejabat, Kemas Fuad malah terjun ke dunia politik dengan secara resmi mendaftarkan diri ke Parpol untuk penjaringan Calon Walikota (Cawako) dan Wakil Walikota 2024. Ini pun diketahui bahwa yang bersangkutan juga telah diminta klarifikasi oleh KASN ke BKD Provinsi beberapa waktu lalu.
Menariknya, dalam persoalan ini, Gubenur sebagai Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK) pun berdalih, KASN harusnya tegas, seolah bukan seorang Gubernur yang bertindak. "Jadi kelemahannya (dalam) surat KASN tidak ada sanksinya. Satu, agar baliho diturunkan. Kedua, agar membantu sosialisasi ASN netral," kata saat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/4/2025).
Menurut Al Haris, semestinya KASN memunculkan sanksi diisi surat tersebut yang bunyinya apabila dalam tempo waktu sekian tidak mengindahkan teguran."Lemah juga sebetulnya. Kita negur tapi dalam teguran KASN sanksi tidak ada. (misal) apabila dalam tempo sebulan agar pembina pegawai (gubernur), itu tidak ada," jelasnya.
Kendati demikian, Al Haris juga mengaku akan meminta Sekda dan BKD kembali melayangkan surat."Nanti kami minta Sekda melalui BKD kembali menyurati yang besangkutan," pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Edi Purwanto Curhat Pokir DPRD di Jambi Terkecil se Indonesia, Malah Dipinta KPK Untuk Audit
Hati-hati, KPK Sebut Perdagangan Pengaruh Soal Proyek dan Jabatan di Jambi Terbukti Rentan


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



