Komisi I Warning Tupoksi Adpim dan Diskominfo, Berikut Rekomendasi ke OPD Mitra Pemprov Jambi



Sabtu, 02 Agustus 2025 - 19:07:26 WIB



Suasana Paripurna.
Suasana Paripurna.

JAMBERITA.COM - Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengingatkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Biro Administrasi (Adpim) dan Diskominfo Provinsi Jambi agar tidak terjadi tumpang tindih. Ini disampaikan Komisi I dalam laporan hasil pembahasan RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (1/8/2025).

"Biro Administrasi Pimpinan dalam pelaksanaan tugas kesehariannya Bersama kepala daerah banyak dokumentasi dan kegiatan lainnya yang juga di lakukan oleh Dinas Kominfo, Kami menyarankan agar tupoksi ini tidak terjadi tumpeng tindih untuk efektifitak anggaran dan kinerja," tegasnya.

Selanjutnya pada Dinas Kominfo, Komisi I DPRD Provinsi Jambi menekankan agar pengawasan dan perluasan jaringan internet , ciber security penting untuk di kelola dengan baik serta membuat kerjasama untuk meningkatkan kualitas jaringan intrenet dengan pihak swasta secara terpadu.

"Demikianlah Laporan Komisi I DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029 yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam mengambil Keputusan," jelasnya.

Secara rinci, Komisi I pun melaporkan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap OPD mitra Komisi I yang berjumlah 16 OPD dilingkup Pemprov Jambi, termasuk Biro Adpim dan Diskominfo, sampai dengan Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil).

"Karena keterbatasan anggaran dan DAK mengakibatkan berkurangnya jumlah blanko KTP serta alat rekam data, oleh karena itu penting untuk pemenuhan kebutuhan tersebut dan beralih ke KTP Digital serta peningkatah Kerjasama dan dana hibah terhadap sumber lain seperti hibah dari bank dunia," kataya.

Biro Hukum, menurut Komisi II Pemerintah Daerah Provinsi Jambi memiliki 6 (enam) orang advokat, seharusnya advokat memiliki integritas yang baik terhadap Pemprov Jambi serta target Produk Hukum Daerah dan pembinaan Produk Hukum di tingkat Kota dan Provinsi masih terkendala dengan keterbatasan anggaran. "Kedepan kami menyarankan agar tim advokasi ini dapat agar dapat di evaluasi lebih selektif dan Peraturan Gubernur agar lebih segera di tindak lanjuti untuk dapat di implementasi," pintanya.

Selanjutnya, Komisi I mengingatkan Biro Pem persoalan batas wilayah masih banyak yang belum terselesaikan dan koordinasi sistem data pemerintahan yang terintegrasi penting untuk di wujudkan. "Kami menyarankan untuk segera menyelesaikan konflik batas wilayah dan penguatan kapasitas desa dan kecamatan serta integrasi laporan LPPD dan EKPPD dengan sistem e-SAKIP dan e-Kinerja untuk efisiensi pelaporan dan evaluasi," tegasnya.

Kemudian, Komisi I juga mengingatkan Biro Organisasi dalam skala penilaian pelayanan pemerintahan berbasis elektronik berada pada nilai 3, ini masih kurang. "Kami menyarankan agar membuat evaluasi terhadap OPD dalam reformasi birokrasi serta efektifitas anggaran agar dapat diketahui dengan detail mana opd yang dapat di gabung dan di pisah sesuai dengan kebutuhan daerah," bebernya.

Persoalan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah saat ini, kata Komisi I perpustakaan Daerah Provinsi Jambi masih akretasi B, untuk meningkatkan menjadi A ada beberapa syarat yang perlu di penuhi antara lain jumlah koleksi judul buku yang update dan sistem “Inlis Lite” dan server sebagai penunjang buku digital dalam keadaan rusak. "Kami menyarankan agar dapat di perhatikan peningkatan kualitas alkreditasi dan buku terbaru serta perpustakaan digital," ujarnya.

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran juga erlu peningkatan kualitas SDM dengan pelatihan dan Pendidikan sehingga lebih cakap. Peta daerah perwilayah dengan potensi rawan bencana belum ada. "Mohon kiranya ini dapat menjadi perhatian penting Badan Kesbangpol Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jambi tahun 2023 berada pada tingak ke 28 secara nasional , ini menjadi catatan penting untuk di perbaiki beserta indikator penunjangnya," jelasnya.

Sekretariat Dewan (Sekwan) juga menjadi pembahasan, menurut Komisi I bahwa Sekwan merupakan rumah, namun pengelolaan seperti kendaraan operasional agar lebih tertib dengan mengutamakan keselamatan sehingga kendaraan dinas ini dapat di cek dan service secara berkala ke bengkel yang resmi dan berkualitas. "Perancangan kegiatan agar lebih rinci dan detail lagi khusunya dalam keterbatasan anggaran dengan mengedepankan profesionalitas," tuturnya.

Badan Penghubung, hingga saat ini, belum menghasilkan kinerja yang menggembirakan terutama terhadap target pendapatan, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak sebanding. "Oleh karena itu kami menyarankan agar kedepannya membuat kajian yang mendalam terhadap harga ekonomis serta berinovasi dalam membuat rencana kerja dengan orientasi keberlanjutan," pintanya.

Komisi I juga menyoroti peran inspektorat sangatlah penting , fungsi sebagai pembinaan dan pengawasan sangat di butuhkan terutama terhadap LHP BPK dan pencegahan . Melakukan pengawasan terhadap pencapaian nilai APIP pada OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. 

"Kami mengharapkan (Brida) agar persentase hasil kajian dan policy brief dapat di tingakatkan dan dapat menjadi jawaban atas persoalan yang sedang di ahdapi oleh Pemerintah Daerah dan Masyarakat dan BPSDM, Perlu untuk di kaji kembali untuk di gabung dengan BKD agar lebih efektif bersinergi," tegasnya.

Selain itu BPSDM juga sangat di butuhkan untuk membuat tata kelola dan SOP terutama terhadap pengelolaan balai diklat yang dapat di optimalkan untuk menambah PAD. Kemduian, BKD merupakan leading sektor tata kelola kepegawaian di Pemprov Jambi, agar melakukan Manajemen talenta dan merit system diperkuat. 

"Selanjutnya kami harapkan agar pelaksanaan promosi dan mutasi ASN harus sesuai berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku (tahapan, admnistrasi, subtansi).yang memadai. Penyelesaian pengankatan tenaga PPPK dan PPPK paruh waktu , sesuai dengan juklak dan juknis serta Menyelesaikan permasalahan terkait pemberhentian asn dari jabatan administrator dan pengawas di Pemprov Jambi," tambahnya.

"Biro Umum, kami berharap agar penggunaan Aplikasi Srikandi lebih Optimal dan meningkatkan kinerja organisasi. Opd ini dapat di pertimbangkan untuk di gabung Bersama Biro Adpim menjadi Biro Umum dan Protokoler," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi