Tiga Skandal, Satu Pola: Bank Jambi yang Tidak Pernah Menyembuhkan Penyebab Akarnya

Mahasiswa Pascasarjana UNJA : Tesa Mardian


Senin, 23 Februari 2026 - 19:53:04 WIB



Foto : Ist/jmb.
Foto : Ist/jmb.

JAMBERITA.COM-MTN Rp310 miliar (2017–2022), Rafina Rp7,1 miliar (2023–2025), sistem jebol (2026). Tiga kasus berbeda, tiga periode berbeda, tiga metode berbeda. Tapi satu benang merah yang tidak pernah terputus: tidak ada satu pun akar masalah yang benar-benar terselesaikan sebelum krisis berikutnya datang. Ini adalah diagnosis dari sebuah institusi yang hidup dari ganti rugi, bukan dari pencegahan.

Jika kita meletakkan tiga kasus Bank Jambi dalam satu kerangka waktu, sesuatu yang sangat jelas terlihat: tidak ada “masa aman” yang cukup lama di antara satu krisis dan krisis berikutnya untuk memungkinkan terjadinya reformasi struktural yang berarti. Bank Jambi selalu berpindah dari mode krisis ke mode krisis — dengan sedikit waktu untuk refleksi dan perbaikan institusional yang sebenarnya.

dibawah ini adalah Trajektori Kegagalan Bank Jambi — Timeline Tiga Krisis:

MTN SNP 2017–2018: Rp310 M keluar tanpa prosedur, tanpa analisis risiko, tanpa persetujuan ALCO

           ↓ Modus: kegagalan tata kelola investasi di tingkat Direksi

           ↓ Deteksi: BPK baru ditemukan saat audit 2020 — LAG 2-3 TAHUN

BPK tahun 2020 menemukan anomali MTN dalam kinerja pemeriksaan

           ↓ Jawaban: Tidak ada tindakan pidana langsung — menunggu 2 tahun lagi

2022 Kejati Jambi baru tetapkan tersangka — 5 tahun setelah kejadian

SEPT 2023 Rafina mulai operasi: slip palsu, tanda tangan dipalsukan, 27 rekening dibobol

           ↓ Modus: kegagalan kontrol operasional di tingkat cabang kecil

           ↓ Deteksi: baru terungkap setelah nasabah komplain — LAG 13 BULAN

JAN 2024 Yunsak El Halcon divonis 10 tahun (PN Tipikor Jambi)

RUPS FEB 2024 menyetujui rencana KUB BJB — Bank Jambi di ambang turun jadi BPR tanpa ini

JULI 2024 SHA ditandatangani Gubernur Jambi + Dirut BJB — transformasi KUB resmi dimulai

           ↓ Tidak ada audit sistem keamanan yang dipublikasikan sebagai syarat KUB 

OKT 2024 Rafina berhenti beroperasi / terdeteksi internal

NOV 2025 Rafina divonis 10 tahun (PN Sungai Penuh)

           ↓ Komentar publik: "Bank Jambi sudah menangani kasus"

18 FEB 2026 Dirut deklarasi "zero toleransi terhadap penipuan" dan keamanan siber "diperkuat"

           ↓ 96 JAM KEMUDIAN ↓

22 FEB 2026 Sistem jebol. Uang nasabah banyak hilang.

           ↓ Modus: kegagalan keamanan siber di tingkat sistem pusat

           ↓ Deteksi: tidak jelas kapan sistem pertama kali dikompromis

           ↓ pernyataan: masih belum kongkrit dan masih normatif

Pola yang Tidak Pernah Berubah yaitu Respons Tanpa Reformasi Setiap kali Bank Jambi menghadapi krisis, ada siklus yang berulang: kejadian → pengakuan → janji ganti rugi → pernyataan komitmen → kembali ke normal. Yang tidak pernah masuk ke dalam siklus itu adalah: sistem audit yang hasilnya dipublikasikan, rotasi manajemen yang berbasis kinerja bukan loyalitas politik, dan audit independensi internal dari tekanan jabatan.

Dari tiga kasus yang terjadi di Bank Jambi, tidak satu pun yang pertama kali ditemukan oleh sistem audit internal Bank Jambi sendiri. MTN ditemukan oleh BPK. Rafina ditemukan karena nasabah mengeluh. Kejadian 22 Feb ditemukan karena nasabah memeriksa rekening sendiri jam 06.30. Ini adalah bukti bahwa sistem peringatan dini dan audit internal Bank Jambi secara konsisten gagal sebagai lini pertahanan pertama selama hampir satu dekade. Dan selama sistem pendeteksian tidak diperbaiki, siklus ini akan terus berulang.

Bank Jambi berada dalam kondisi yang dalam ilmu tata kelola disebut  terjebak keseimbangan : tidak adanya insentif internal yang cukup kuat untuk mendorong reformasi yang nyata, karena semua aktor kunci memiliki kepentingan untuk mempertahankan status quo.

Mengapa tidak ada yang mendorong reformasi nyata? Ya karena....

  • Pemegang saham (Pemprov + Pemkab/Pemkot Jambi):  Tidak mau akui bank yang mereka kendalikan memiliki masalah fundamental — karena itu berarti mengakui pengawasan mereka gagal. Insentif: meminimalkan eksposur publik.
  • Manajemen Bank (Direksi):  Dipilih berdasarkan loyalitas politik, bukan rekam jejak teknis perbankan. Reformasi berarti mengungkap kelemahan yang bisa mengancam jabatan. Insentif: bertahan, tidak berubah.
  • Dewan Komisaris:  Ditunjuk oleh pemegang saham yang sama. Tidak bisa secara independen menginisiasi audit eksternal yang mempermalukan kepala sekolah mereka. Insentif: menjaga hubungan dengan PSP.
  • OJK:  Memiliki kewenangan namun menghadapi tekanan untuk tidak mendestabilisasi bank daerah yang masih “sehat di atas kertas” (CAR 40%). Insentif: menghindari eskalasi yang memicu bank run.
  • Bank BJB (anchor KUB):  Baru masuk, sedang mengkonsolidasi. Mengekspos masalah Bank Jambi secara publik justru menurunkan nilai investasinya sendiri. Insentif: stabilisasi dulu, reformasi nanti.

 Satu-satunya katalis keluar dari jebakan keseimbangan ini adalah intervensi dari sistem luar, berupa eskalasi krisis yang tidak bisa lagi dikelola secara diam-diam, tekanan regulasi dari OJK yang menempatkan Bank Jambi dalam status pengawasan intensif, atau investigasi hukum yang menyentuh lapisan yang belum pernah menyentuh: Dirut periode 2016–2020 dan Dewan Komisaris periode yang sama.

Reformasi tidak akan terjadi dari dalam. Tiga kasus dalam kurun sembilan tahun, dengan deteksi lag yang semuanya diinisiasi oleh pihak eksternal, membuktikan bahwa mekanisme kontrol internal Bank Jambi secara sistematis gagal sebagai lini pertahanan pertama. Yang dibutuhkan adalah:

(1) Penetapan status pengawasan diintensifkan oleh OJK dengan persyaratan rencana perbaikan yang diukur dan berkala;

(2) Audit IT forensik oleh pihak ketiga independen yang hasilnya dilaporkan ke OJK — bukan ke manajemen Bank Jambi sendiri;

(3) Perluasan penyidikan kasus MTN kepada siapapun yang menjabat Direktur Utama dan Dewan Komisaris pada tahun 2016–2020;

(4) Kondisionalitas BJB dalam KUB yang mensyaratkan reformasi tata kelola sebagai prasyarat, bukan sekedar suntikan modal. Tanpa intervensi keempat ini, kejadian keempat hanya soal waktu, dan mungkin jauh lebih besar dari yang sudah terjadi.

Penulis : Mahasiswa Pascasarjana UNJA Tesa Mardian.





Artikel Rekomendasi