JAMBERITA.COM - Aroma tanah basah dan rimbunnya pepohonan menyambut kedatangan jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi saat menapaki perkebunan manggis di Desa Koto Patah, Kabupaten Kerinci, Rabu (8/4/2026). Di bawah rindangnya dahan yang sarat buah, sebuah langkah besar untuk masa depan petani lokal sedang dirajut.
Bukan sekadar kunjungan formal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Diana Yuli Astuti, beserta Tim Analis Kekayaan Intelektual, turun langsung ke jantung perkebunan. Mereka berdialog, menyentuh tekstur buah, hingga berdiskusi hangat dengan para petani di sela-sela batang manggis yang telah menjadi urat nadi ekonomi warga Kerinci selama turun-temurun.
Kunjungan ini merupakan agenda krusial dalam identifikasi produk unggulan daerah untuk pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Selama ini, Manggis Kerinci dikenal memiliki cita rasa manis-asam yang seimbang, kulit yang mulus, dan daya simpan yang lebih lama dibandingkan manggis dari daerah lain.
"Manggis Kerinci bukan sekadar komoditas, ini adalah identitas. Ada pengaruh faktor alam pegunungan Kerinci yang unik dan sentuhan tangan dingin manusia di sini yang menciptakan kualitas premium," ujar Diana Yuli Astuti saat berbincang dengan kelompok tani.
Turunnya jajaran Kanwil Kemenkum Jambi ke kebun ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai manfaat hukum IG, dengan perlindungan nama untuk mencegah pihak luar mengklaim produk lain sebagai "Manggis Kerinci".
Selain itu, juga dalam peningkatan harga. Produk dengan sertifikat IG memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi, terutama di pasar ekspor. Selanjutnya kata Diana, bilamana suatu produk sudah adanya jaminan tentang kualitas , maka konsumen mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka beli asli dan berkualitas tinggi.
Dalam suasana akrab di lapangan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Desa Koto Patah turut mendampingi proses penggalian data deskripsi IG. Salah satu tantangan terbesar adalah pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
"Kami sangat berharap pendampingan ini berkelanjutan. Kami ingin Manggis Kerinci naik kelas, tidak hanya dijual di pasar lokal, tapi diakui dunia," ungkap salah satu perwakilan kelompok tani dengan nada penuh harap.
Kunjungan lapangan ini menjadi basis data komprehensif untuk menyusun dokumen pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga sertifikat IG resmi dikantongi oleh masyarakat Kerinci.
Melalui sinergi antara pemerintah dan petani, diharapkan ekosistem ekonomi berbasis inovasi dan kekayaan alam ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kerinci secara signifikan.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Perkuat Sinergi, Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Kesiapsiagaan Karhutla
Perkuat Perlindungan Karya Ilmiah, Kemenkum Jambi Dorong Pembentukan Sentra KI di IAIN Kerinci
Perkuat Komitmen Pencapaian Zona Integritas, Kemenag Muaro Jambi Laksanakan Rapat Koordinasi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


