Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Merek Kolektif kepada UMKM Binaan PTPN IV



Selasa, 14 April 2026 - 18:46:18 WIB



Foto : Penyerahan Sertifikat.
Foto : Penyerahan Sertifikat.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, resmi menyerahkan Sertifikat Merek Kolektif Terdaftar kepada UMKM binaan PTPN IV Regional IV. Prosesi penyerahan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Selasa (14/04/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal berbasis kekayaan intelektual (KI).

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jambi, Amat Djoemadi, kepada Kepala Sub Bagian TJSL Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional IV, Sumarfin.

Turut hadir dalam acara tersebut Analis Kekayaan Intelektual, Adinul Hakim, beserta jajaran perwakilan dari pihak PTPN IV. Amat Djoemadi menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud komitmen instansinya dalam mendorong penguatan identitas merek bagi para pelaku usaha kecil.

"Penyerahan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Jambi dalam mendorong perlindungan hukum serta penguatan identitas merek bagi UMKM agar mereka memiliki nilai tawar yang lebih tinggi di pasar," ujar Amat.

Dengan kepemilikan merek kolektif ini, UMKM di bawah naungan PTPN IV kini memiliki legalitas hukum yang kuat atas nama brand mereka. Hal ini diharapkan dapat memacu semangat para pelaku usaha untuk terus berinovasi tanpa khawatir akan adanya penyalahgunaan atau klaim merek oleh pihak lain secara ilegal.(afm)





Artikel Rekomendasi