JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan profesi notaris. Melalui kegiatan bertajuk “Peran Majelis Pengawas Notaris” yang digelar pada Rabu (15/04/2026), instansi ini menekankan otoritas Majelis Pengawas dalam memeriksa setiap dugaan pelanggaran perilaku maupun pelaksanaan jabatan.
Bertempat di Ruang Transit Kanwil Kemenkumham Jambi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Bungo. Agenda utama difokuskan pada optimalisasi fungsi pembinaan dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, yang hadir sebagai pemateri utama, menegaskan bahwa Majelis Pengawas bukan sekadar lembaga administratif, melainkan benteng pertahanan integritas profesi.
“Majelis Pengawas Notaris memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan. Ini adalah instrumen vital untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Fatriansyah dalam arahannya.
Ia merinci sejumlah kewenangan strategis yang dimiliki Majelis Pengawas Daerah, di antaranya pemeriksaan berkala dalam elakukan audit rutin terhadap protokol notaris. Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kinerja notaris dan menyelenggarakan sidang formal terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, memberikan izin cuti notaris dan menetapkan notaris pengganti untuk menjamin keberlangsungan pelayanan.
Fatriansyah menambahkan bahwa pengawasan yang efektif merupakan kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kehormatan profesi notaris itu sendiri. Sinergi antara MPDN, khususnya di Kabupaten Bungo, dengan Kanwil Kemenkumham Jambi diharapkan dapat menciptakan iklim pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan akan memastikan notaris tetap berada pada koridor hukum. Kita ingin mewujudkan layanan kenotariatan yang profesional dan bebas dari malpraktik administrasi,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab mendalam mengenai kendala lapangan dalam proses pengawasan. Dengan pembekalan ini, MPDN Kabupaten Bungo diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran, sehingga kualitas pelayanan hukum di Provinsi Jambi terus meningkat secara signifikan.(afm)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Pelatihan Paralegal III Kanwil Kemenkum Jambi Fokus Bantuan Hukum dan Advokasi


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


