JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Pemantauan) Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah pada Selasa (12/05/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, dilakukan wawancara dan diskusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Mula P. Rambe, terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil analisis dan evaluasi hukum yang telah disampaikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Berdasarkan hasil pemantauan, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menerima hasil analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah dimaksud serta menerima surat rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Tahun 2025. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Bagian Hukum Setda juga telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan penelaahan melalui tim yang dibentuk.
Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan rekomendasi hasil analisis regulasi dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Analisis dan evaluasi regulasi tidak berhenti pada penyampaian rekomendasi semata, tetapi harus diikuti dengan pemantauan tindak lanjut agar regulasi yang ada benar-benar efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dina Rasmalita.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam upaya peningkatan kualitas produk hukum daerah serta mendukung pembangunan hukum di daerah secara berkelanjutan.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat
Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Entry Meeting SPIP Terintegrasi 2026
Pokja ANEV Perda 2026 Dibentuk, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan LAM Jambi
PUTR Jambi Dukung Penuh Usulan Pembangunan Jalan Dua Jalur Mendalo
Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat
Wawako Jambi Diza di Puncak JACSEN 2026 UNJA, Tekankan Pentingnya Akuntansi bagi Keberlanjutan Usaha
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

