JAMBERITA.COM— Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Afriansyah menyampa ikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.
“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan. Lan gkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi guna memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.
“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.
Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hu bungan industrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah.(*)
Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir MagangHub Batch III
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skill
Silahkan Merapat! Kemnaker Buka Pendaftaran Magang ke Jepang dan Pelatihan Kaigo
BP BUMN: Ketahanan pangan, energi, dan SDM jadi fondasi Indonesia Emas
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



